SuaraJatim.id - Sejumlah peristiwa menarik menjadi sorotan di Jawa Timur ( Jatim ) kemarin, Senin (19/09/2022). Mulai dari update kasus dugaan korupsi pengalokasian anggaran Pemerintah Provinsi hingga beberapa peristiwa menarik lainnya.
Berikut ini artikel-artikel yang menjadi sorotan kemarin:
1. Demonstrasi ribuan buruh Jatim di Surabaya
Puluhan ribu buruh dari hampir seluruh Jawa Timur ( Jatim ) menggelar demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi dan DPRD setempat.
Baca Juga:Dewa United Surabaya Perpanjang Kontrak Kevin Moses dan Ferdian Dwi Purwoko
Mereka juga ingin bertemu dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Agenda aksi di antaranya meminta gubernur agar menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kemudian mereka juga menuntut merevisi UMK Tahun 2022. Sayangnya, sudah ketiga kalinya beraksi mereka tidak ditemui oleh Gubernur Khofifah.
Ketua DPW FSPMI-KSPI Provinsi Jawa Timur, Jazuli, mengatakan sebanyak 20.000-an buruh datangi Kantor Gubernur Jawa Timur yang ada di Jalan Pahlawan Surabaya.
2. KKEP tola banding Ferdy Sambo
Pimpinan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding menolak permohonan banding putusan etik Irjen Pol. Ferdy Sambo terkait pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Baca Juga:KPK Diminta Bidik Mafia Tanah di Kabupaten Bekasi, Ada Dugaan Penggelapan TKD
KKEP Banding justru menguatkan putusan sidang KKEP sebelumnya. Demikian disampaikan Pimpinan Komisi Sidang KKEP Banding Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Senin (19/09/2022).
"Menolak banding permohonan banding dan dua menguatkan putusan Sidang KKEP Nomor EP/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Pol. Ferdy Sambo," katanya dikutip dari ANTARA.
Selain menolak, Komisi Banding juga menjatuhkan sanksi etik berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Komisi Banding juga menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
"Selanjutnya komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administrasi PTDH sebagai anggota Polri," kaya Agung.
3. Gempa bumi Taiwan
Gempa bumi Taiwan menyebabkan bangunan porak-poranda. Gempa berkekuatan hingga 6,8 susul menyusul mencapai 70 kali sejak Sabtu, (17/09/2022).
Otoritas Taiwan memperingatkan gempa dahsyat masih bakal terjadi hingga beberapa hari ke depan. Gempa susul menyusul dengan kekuatan bervariasi hingga beberapa hari ke depan.
Sedikitnya satu orang meninggal dan 146 lainnya terluka setelah gempa mengguncang tenggara daerah Taitung pada Minggu malam, sehingga menimbulkan gelombang kejut di seluruh wilayah yang memilik pemerintahan sendiri itu.
Sekitar 500 orang masih terlantar di daerah pegunungan Taiwan timur akibat tanah longsor yang menghalangi jalan, demikian laporan harian Taiwan News.
4. Ambulans angkut jenazah ditabrak bus
Mobil ambulans mengankut jenazah ditabrak Bus Sugeng Rahayu di Kota Madiun, Senin (19/09/2022). Insiden ini terjadi di pintu keluar Terminal Purbaya.
Ceritanya, Bus Sugeng Rahayu dengan nomor polisi W 7368 UZ keluar dari terminal tidak mau mengalahg. Sopir memacu dengan kencang bus lantas menabrak ambulans nopol L 1456 NY yang hendak mengantarkan jenazah.
Seperti dijelaskan salah seorang saksi mata bernama Suherman. Ia menuturkan bahwa mobil ambulans itu melaju dari arah Surabaya menuju arah Ponorogo dengan kecepatan tinggi.
Saat sampai di depan Terminal Purboyo, ada bus Sugeng Rahayu yang baru keluar dari terminal. Jarak keduanya dekat hingga tabrakan tak terhindarkan.
5. Sejumlah pejabat di Jatim diperiksa KPK
Pejabat di sejumlah daerah di Jawa Timur ( Jatim ) banyak yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengalokasian anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur ( Jatim ).
Dalam kasus ini, satu bekas pejabat Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim Budi Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka suap dalam kasus itu dengan nilai rasuah mencapai Rp 10 miliar. Terbaru, KPK juga memanggil Wabup Pamekasan Fattah Jasin.
Fattah diperiksa juga terkait dengan kasus yang menjerat Budi Setiawan itu. Sebelum Fattah, sejumlah pejabat telah diperiksa oleh komisi, misalnya Kepala Beppeda Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi, Kepala Beppeda Kabupaten Jombang Danang Praptoko dan Kepala Bappeda Kabupaten Sidoarjo Heri Soesanto.
Kemudian Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto, dan Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu. Lalu Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk Suharono, Kepala Bappeda Kota Pasuruan Siti Rochana, Kepala Bappeda Kota Pasuruan Ihwan, dan Heru Sukresna selaku Kepala Bappeda Kabupaten Pacitan.
6. Bebas pajak bagi angkot dan mokrolet
Ada kabar gembira bagi masyarakat Jawa Timur ( Jatim ) pemilik angkutan umum, mikrolet atau ojek online. Pemerintah provinsi memberikan pembebasan pajak kendaraan hingga 100 persen.
Kabar ini disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa lewan akun Instagramnya @khofifah.ip. Dalam akunnya, Khofifah memberi penjelasan kalau pogram ini berlaku selama tiga bulan, sejak 19 September hingga 15 Desember 2022.
"Segera manfaatkan kesempatan emas ini. Bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online, segera urus pajak tahunan ke Kantor Bersama Samsat untuk mendapatkan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor nol rupiah," demikian tulis Khofifah.
Periode pembebasan pajak ini berlaku mulai 19 September sampai dengan 15 Desember 2022 atau selama tiga bulan ke depan. Semoga upaya ini dapat terus menjaga stabilitas ekonomi di tengah upaya pengendalian inflasi akibat dampak kenaikan BBM.