Petualangan Pria Begal Payudara dan Pantat di Sampang Ini Berakhir Setelah Dipenjara

Petualangan AS (31) warga Desa Tambaksari Kecamatan Rubaru Kabupaten Sampang sebagai begal payudara dan pantat berakhir. Ia dibekuk polisi.

Muhammad Taufiq
Selasa, 20 September 2022 | 15:38 WIB
Petualangan Pria Begal Payudara dan Pantat di Sampang Ini Berakhir Setelah Dipenjara
Begal payudara dan pantat di Sampang Madura [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Petualangan AS (31) warga Desa Tambaksari Kecamatan Rubaru Kabupaten Sampang sebagai begal payudara dan pantat berakhir. Ia dibekuk polisi.

Petualangan AS ini bisa dibilang meresahkan perempuan-perempuan di Sampang. Ia sudah beberapa kali beraksi meremas payudara dan pantat perempuan sambil menaiki sepeda motor.

Bahkan aksinya ini dilakukan di jalanan umum. Menurut pria yang sudah beristri ini, Ia nekat melakukan hal tersebut lantaran terdorong nafsu saat melihat pantat perempuan.

Seperti dijelaskan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, pelaku kini sudah ditahan oleh kepolisian.

Baca Juga:Pengakuan Menjijikan Debt Collector yang Juga Pelaku Begal Payudara di Depok

"Tersangka ditangkap Tim Resmob saat berada di halaman parkir belakang Rumah Sakit Esto Ebhu, Jalan Dr Cipto Sumenep," kata Widiarti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (20/9/2022).

Ia mengungkapkan, ulah tersangka sebagai begal payudara dan pantat ini cukup meresahkan kaum perempuan. Ada dua korban yang telah melapor ke Polres Sumenep.

"Dua perempuan ini menjadi korban begal payudara dan pantat yang dilakukan tersangka di Pamolokan dan Kepanjen, Kecamatan Kota Sumenep," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat melakukan begal payudara dan pantat korban karena tidak kuat menahan nafsu saat melihat pantat. Padahal tersangka telah memiliki istri.

"Tersangka melakukan aksinya sambil mengendarai sepeda motor. Setelah berhasil membegal payudara dan pantat korban, tersangka langsung tancap gas kabur," kata Widiarti.

Baca Juga:Berhasil Diamankan Warga Usai Beraksi, Ini Penuturan Pelaku Begal Payudara di Beji Depok

Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario warna Abu-abu skotlet hitam dengan nopol M 6476 TU milik tersangka yang dikendarai saat beraksi.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini