SuaraJatim.id - Cara Rochmad Waloyo Purnadi (41), tersangka percobaan pembunuhan wartawan Harian Berita Metro Pasuruan bisa dibilang kejih.
Ia menyuntikkan racun tikus ke minuman Es Tea, yang dikirim bersama paket sembako ke rumah korban, Sukron Adim. Racun itu membuat Adim pingsa sampai 4 hari tak sadarkan diri.
Hal ini terungkap dalam reka adegan kasus di Polres Pasuruan, Rabu (21/09/2022). Tersangka memeragakan 36 adegan dalam rekonstruksi itu.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan kalau tersangka mulai melakukan aksinya pada 27 Agustus 2022.
Baca Juga:Tersangka Percobaan Pembunuhan Wartawan Berita Metro Pasuruan Jalani Rekonstruksi 36 Adegan
Dalam adegan itu diawali tersangka sedang berduduk santai di depan rumahnya dan kemudian pergi ke toko percetakan.
Setelahnya sampai di toko percetakan di daerah Kecamatan Sukorejo, pelaku langsung mencetak gambar Warta Bromo dan Radar Bromo.
Kemudian Rochmad pergi ke minimarket untuk membeli sembako, seperti beras, gula, dan susu. Tak hanya itu, pelaku juga membeli alat suntik di apotek di wilayah Pandaan.
"Besoknya, sebelum mengantarkan bingkisan ke rumah korban, pelaku membeli minuman S-Tea di warung. Kemudian memasukkan racun tikus ke minuman tersebut dengan menggunakan suntik. Lalu dilem alteco," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Setelah bingkisannya sudah siap, pelaku membawanya ke area Alun-alun Bangil guna memarkirkan motor.
Baca Juga:Banner Surat Terbuka Warga Beji Pasuruan Buat Presiden, Minta Tolong Pencemaran Sungai Wrati Diatasi
Rochmad lantas memesan ojek online untuk menuju rumah korban. Namun sebelum berada di rumah korban, pelaku sempat meminta tukang ojek berhenti. Rochmad menyuruh tukang ojek online mengantarkan paket.
Akhirnya paket tersebut diterima oleh korban dan korban meminum salah satu isi dari paket. Sehingga korban tak sadarkan diri selama 4 hari di rumah sakit.
Walhasil, usai menjalani perawatan kondisi korban membaik. Selang beberapa hari tersangka dibekuk oleh kepolisian setempat.
Rochmad Waloyo Purnadi warga Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan dibekuk kepolisian Pasuruan pada 5 September 2022 lalu. Penangkapan itu setelah polisi menyelidiki berbagai bukti.
Salah satu bukti kuat adalah rekaman kamera CCTV sebagai pengirim bingkisan itu. Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak Rochmad membawa paket sambil membonceng ojek online.
Namun, sebelum tiba di lokasi, Rochmad turun dan menitipkan paket tersebut kepada si driver ojek online agar diteruskan ke rumah korban.