Ketum PSSI Hormati Proses Hukum dan Penetapan Tersangka Dirut LIB Tragedi Kanjuruhan

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule menghormati proses hukum kepolisian dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 suporter Arema.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 08:38 WIB
Ketum PSSI Hormati Proses Hukum dan Penetapan Tersangka Dirut LIB Tragedi Kanjuruhan
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule. (Dok. PSSI)

"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," katanya.

Ia dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelaian menyebabkan kematian dan 360 KUHP tentang menyebabkan luka berat. Dan Undang-undang nomor 11 tahun 2002 tentang keolahragaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini