Berkedok Investasi, Istri Kades di Jombang Tipu Warganya hingga Miliaran Rupiah

AI istri dari Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang ditetapkan sebagai tersangka. Lantaran perempuan berusia 46 tahun itu melakukan penipuan investasi.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:30 WIB
Berkedok Investasi, Istri Kades di Jombang Tipu Warganya hingga Miliaran Rupiah
Al (46) istri Kades di Jombang, tersangka investasi bodong.[Suara Jatim/Zen Arivin].

"Saat awal-awal tahun 2017 itu lancar-lancar saja, ya seperti biasa memberikan hasil kerjasamanya. Kemudian pada awal 2021 itu macet-macet gitu, terus mama tanya keberadaan uangnya, dijawab ada katanya," ucap Tasya.

Lantaran curiga, Merry dan Tasya kemudian melakukan pengecekan. Berdasarkan dokumen DO, disebutkan dokumen itu dikeluarkan oleh salah satu perusahaan di Kota Surabaya.

"Setelah dicek, itu fiktif tidak ada ternyata. Setelah itu kami laporkan ke Polres Jombang. Total investasi dulu Rp 8,2 miliar, harapan kami uang bisa kembali semua," kata Tasya.

Kontributor : Zen Arivin

Baca Juga:Selalu Mangkir, JPU Minta Majelis Hakim Hadirkan Istri dan Ibu Doni Salmanan ke Persidangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini