1. Irjen Nico Afinta diangkat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri.
2. Irjen Teddy Minahasa Putra diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur.
3. Irjen Rusdi Hartono, Widyaiswara utama Sespim Lemdiklat Polri diangkat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
4. Brigjen Asep Edi Suheri, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri diangkat sebagai Wakil Kepala Bareskrim Polri.
Baca Juga:Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kapolda Jatim Dimutasi
5. Kombes Adi Vivid Agustiadi Bachtiar diangkat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pergantian Kapolda Jatim
Pencopotan Nico Afinta dari jabatannya sebagai Kapolda Jatim diduga kuat berkaitan dengan Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober lalu Sejumlah pihak menuntut Nico Afinta dicopot dan harus bertanggung jawab atas tragedi kemanusiaan tersebut.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid menyebut Irjen Nico Afinta layak dimintai pertanggungjawaban terkait tragedi Stadion Kanjuruhan.
Menurut Usman Hamid, Nico Afinta layak dicopot jika gagal bertindak untuk mencegah insiden tersebut. "Kapolda Jawa Timur layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut, atau tidak segera menindak anggotanya yang menyebabkan banyak kematian warga," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022) lalu.
Baca Juga:Profil Irjen Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur yang Resmi Dicopot setelah Tragedi Kanjuruhan
Sementara politisi Fadli Zon berpandangan pencopotan Kapolda Jatim merupakan aspirasi rakyat. "Harusnya ada yang bertanggung jawab ya. Kalau saya lihat sih harusnya kapolda juga diganti saja, kan itu aspirasi masyarakat juga," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/10/2022).