Pemeriksaan kembali pada minggu depan, lantaran masih ada berkas dan beberapa bukti yang harus dilengkapi. Beberapa di antaranya seperti legalitas PT LIB, sejumlah perjanjian yang dilakukan dengan beberapa pihak, termasuk broadcast.
"Ini belum final. Artinya, kita setiap saat bisa dipanggil kembali untuk dilakukan pemeriksaan tambahan," kata Kuasa Hukum Hadian, Mustofa Abidin setelah pemeriksaan Rabu (12/10/2022).
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Jalani Pemeriksaan Selama 12 Jam di Polda Jatim, Dirut PT LIB Belum Ditahan