SuaraJatim.id - Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.
Rizky Billar telah menunjuk pengacara senior Hotma Sitompul menjadi kuasa hukumnya artis dengan nama lengkap Muhammad Rizky tersebut.
Hotma mengatakan dirinya telah menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu sore usai kliennya itu mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya.
"Saya diminta mendampingi Rizky," kata Hotma Sitompul, dikutip dari ANTARA, Kamis (13/10/2022).
"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," ujar Hotma menambahkan.
Meski demikian, Hotma menuturkan dirinya akan bekerja satu tim dengan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya, yakni Adek Erfil Manurung.
Ajukan penangguhan penahanan
Kuasa hukum artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar, Hotma Sitompul mengatakan pihaknya berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan, meski pihak kepolisian belum memberikan pernyataan soal penahanan terhadap kliennya itu.
"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," katanya.
Baca Juga:Bukan Cuma Hotma Sitompul, Rizky Billar Gandeng Milano Lubis Jadi Pengacara di Kasus KDRT
Hotma mengatakan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.
- 1
- 2