Tersangkut Jaringan Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Gagal Jadi Kapolda Jatim Malah Terancam Dipecat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menggagalkan TR yang mengangkat Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim, lantaran terkait jaringan narkoba.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:03 WIB
Tersangkut Jaringan Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Gagal Jadi Kapolda Jatim Malah Terancam Dipecat
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa. [Dok.Antara]

SuaraJatim.id - Penangkapan Irjen Teddy Minahasa sesaat sebelum mendapat pengarahan presiden di Istana Negara Jakarta pada Jumat (14/10/2022) karena terkait jaringan peredaran narkoba, membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan telegram rahasia (TR) terkait rotasi jabatan Kapolda Jatim.

Sebelumnya, dalam TR tersebut, Irjen Teddy Minahasa akan menjabat Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta.

"Surat TR-nya saya batalkan," kata Listyo dalam konfrensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Tak hanya itu, Irjen Teddy Minahasa juga akan menjalani sidang etik yang terancam pemecatan dari Anggota Polri.

Baca Juga:Kapolri Batalkan TR Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim

"Saya minta Kadiv Propam segera lakukan sidang etik Irjen TM (Teddy Minahasa) dengan ancaman di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujarnya.

Sementara itu, Kapolri juga memastikan bakal menerbitkan TR yang baru untuk menempatkan pejabat baru sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Teddy Minahasa.

"Terkait dengan posisi, baru saja dikeluarkan TR pembatalan diganti pejabat yang baru," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.

"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku,: kata dia.

Baca Juga:Kapolri soal Kasus Narkoba Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa: Usut Tuntas

Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris.

Atas dasar tersebut, Kapolri Jenderal Listyo meminta kasus itu dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.

"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi."

Selanjutnya, setelah memeriksa mantan Kapolres Bukit Tinggi, ternyata jejak perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa yang kekinian masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus."

Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo selanjutnya memerintahkan agar Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono segera melaksanakan pemeriksaan etik.

"Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat. Selain itu, saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," tegas kapolri.

Irjen Teddy Minahasa sebelumnya diberitakan ditangkap karena kasus narkoba. Informasi tersebut kali pertama diumbar oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

"Diduga benar. Kalau enggak salah, narkoba," kata Ahmad Sahroni, Jumat (14/10/2022).

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Irjen Teddy Minahasa ditangkap di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK, Jakarta Selatan.

Irjen Teddy Minahasa disebut ditangkap sesaat sebelum menaiki bus yang membawanya beserta petinggi Polri ke Istana Negara untuk menemui Presiden Jokowi.

Jumat siang ini, pukul 14.00 WIB, Presiden Jokowi memang memerintahkan seluruh kapolres, kapolda, serta petinggi Mabes Polri untuk berkumpul di istana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak