SuaraJatim.id - Penangkapan Irjen Teddy Minahasa sesaat sebelum mendapat pengarahan presiden di Istana Negara Jakarta pada Jumat (14/10/2022) karena terkait jaringan peredaran narkoba, membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan telegram rahasia (TR) terkait rotasi jabatan Kapolda Jatim.
Sebelumnya, dalam TR tersebut, Irjen Teddy Minahasa akan menjabat Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta.
"Surat TR-nya saya batalkan," kata Listyo dalam konfrensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Tak hanya itu, Irjen Teddy Minahasa juga akan menjalani sidang etik yang terancam pemecatan dari Anggota Polri.
Baca Juga:Kapolri Batalkan TR Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim
"Saya minta Kadiv Propam segera lakukan sidang etik Irjen TM (Teddy Minahasa) dengan ancaman di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujarnya.
Sementara itu, Kapolri juga memastikan bakal menerbitkan TR yang baru untuk menempatkan pejabat baru sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Teddy Minahasa.
"Terkait dengan posisi, baru saja dikeluarkan TR pembatalan diganti pejabat yang baru," ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.
"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku,: kata dia.
Baca Juga:Kapolri soal Kasus Narkoba Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa: Usut Tuntas
Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris.