Kapolri Sebut Sejumlah Anggota Polisi, Mulai Bripka hingga AKBP yang Terlibat Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, ada sejumlah anggota polisi yang terlibat dalam jaringan Irjen Teddy Minahasa Putra

Chandra Iswinarno
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:15 WIB
Kapolri Sebut Sejumlah Anggota Polisi, Mulai Bripka hingga AKBP yang Terlibat Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Kekinian Teddy ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus perdagangan narkoba jenis sabu. [Foto: dok. Covesia-Primadoni]

SuaraJatim.id - Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra dalam jaringan narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya kembali mencoreng korps baju cokelat tersebut.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, ada sejumlah anggota polisi yang terlibat dalam jaringan Teddy.

Jenderal Sigit mengemukakan, ada keterlibatan anggota Polri mulai dari pangkat brigadir kepala hingga AKBP dalam jaringan narkoba yang berhasil dibongkar.

Berdasarkan kronologis keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kasus yang menyeret jenderal bintang dua ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

Baca Juga:Terjerat Kasus Narkoba, Masa Depan Irjen Pol Teddy Minahasa Ada di Tangan Penerus Ferdy Sambo

"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku (kalangan sipil)," katanya, Jumat (14/10/2022).

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris polisi. Pun penyelidikan kemudian mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.

"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi."

Selanjutnya, setelah memeriksa mantan Kapolres Bukit Tinggi, mata rantai perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa yang sedianya akan menjabat menjadi Kapolda Jatim.

"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus."

Baca Juga:Terjerat Jaringan Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam PTDH

Kapolri Jenderal Listyo selanjutnya memerintahkan agar Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono segera melaksanakan pemeriksaan etik.

"Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat. Selain itu, saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," tegas kapolri.

Sebelumnya beredar kabar, Irjen Teddy Minahasa ditangkap di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan, sesaat sebelum menaiki bus yang akan membawanya beserta petinggi Polri ke Istana Negara untuk mengikuti agenda pengarahan dari Presiden Jokowi yang berlangsung pada jam 14.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini