SuaraJatim.id - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengurungkan niat autopsi. Usut punya usut, keputusan itu terjadi karena ada intimidasi dari kepolisian.
Federasi KontraS Andy Irfan mengatakan, Devi Athok selaku ayah dari korban Tragedi Kanjuruhan mengaku mendapatkan intimidasi dari aparat kepolisian yang terus mendatangi rumahnya.
"Ada satu orang tua korban yang bersedia melakukan autopsi terhadap dua putrinya yang meninggal. Itu rumahnya didatangi polisi terus," katanya, Selasa (18/10/2022).
dijelaskannya, polisi mendatangi rumah Devi Athok untuk meminta agar pernyataan siap autopsi dicabut.
"Akhirnya kemarin keluarga dari korban merasa terintimidasi. Ayah dari korban membuat surat pernyataan mencabut rencana ketersediaan autopsi," ujarnya menambahkan.
Baca Juga:8 Dosa PSSI Atas Tragedi Kanjuruhan, Publik: Sudah Waktunya Cuci Kolam
Bahkan, lanjut dia, polisi membuatkan surat pernyataan pembatalan autopsi tersebut.
"Sampai sudah dibuatin sama pihak aparat di rumah. Jadi sampai dibuatkan draft surat pernyataan begitu," ujarnya.
Merespons itu, Federasi KontraS yang mengawal tim hukum bentukan Tim Gabungan Aremania
akan melayangkan surat protes kepada pihak kepolisian.
"Ini juga sudah kita masukan ke dalam program LPSK, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak LPSK untuk langkah selanjutnya," katanya menambahkan.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga:Mangkir Diperiksa Polda Jatim, Iwan Bule Sibuk Sambut Presiden FIFA di Markas PSSI