Setelah 8 Bulan Terkatung-katung dan Terdampar di Taiwan, 8 Awak Kapal WNI Dipulangkan ke Indonesia

Kurang lebih selama 8 bulan awak kapal Indonesia terkatung-katung di perairan sebelum terdampar di Taiwan.

Muhammad Taufiq
Minggu, 30 Oktober 2022 | 18:22 WIB
Setelah 8 Bulan Terkatung-katung dan Terdampar di Taiwan, 8 Awak Kapal WNI Dipulangkan ke Indonesia
Awak kapal Indonesia terdampar di Taiwan [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Kurang lebih selama 8 bulan awak kapal Indonesia terkatung-katung di perairan sebelum terdampar di Taiwan. Setelah berbulan-bulan itu, akhirnya mereka dipulangkan ke Indonesia.

Sebelumnya, 8 awak kapal ini selama delapan bulan terdampar di Kaohsiung, Taiwan. Mereka ini telah meninggalkan kapal kargo yang terdampar, Jumat (28/10/2022). Demikian disampaikan Biro Kemaritiman dan Kepelabuhan Taiwan (MPB).

Selanjutnya mereka ditempatkan oleh pihak Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei di penampungan di Kaohsiung, demikian MPB dikutip kantor berita Taiwan, CNA, Sabtu (29/10).

Mereka diperkirakan terbang dari Bandar Udara Internasional Kaohsiung menuju Jakarta pada Sabtu. Delapan WNI bersama satu seorang berkewarganegaraan China itu mengawaki kapal Jian Ye yang terdaftar di Hong Kong.

Baca Juga:8 Bulan Terkatung-katung di Taiwan, 8 Awak Kapal Asal Indonesia Akhirnya Dipulangkan

Pada 23 Februari 2022, kapal tersebut ditarik ke Pelabuhan Kaohsiung setelah kehilangan power saat berada di perairan selatan Taiwan.

Sebagaimana aturan yang berlaku di Taiwan, kesembilan awak dilarang turun semua sampai ada awak baru bersedia membebaskan mereka karena kapal semacam itu boleh ditinggalkan di pelabuhan dengan kurang dari sepertiga awaknya.

Pada saat itu, kedelapan awak Indonesia tidak bisa memutuskan siapa tiga orang di antara mereka yang harus tinggal di kapal.

Mereka semua akhirnya kompak memilih tinggal di kapal. Ironisnya pemilik kapal tidak punya uang untuk merekrut awak lainnya yang bersedia menggantikan kedelapan WNI itu, demikian MPB.

Kedelapan awak itu mengirimkan surat ke CNA pada September untuk menyampaikan keluhannya bahwa mereka sudah tidak menerima gaji lagi.

Baca Juga:Delapan Bulan Terkatung-katung Di Taiwan, 8 ABK Kapal Terdampar Akhirnya Pulang Ke Indonesia

Kementerian Transportasi dan Komunikasi Taiwan memerintahkan mereka tetap berada di dalam kapal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini