SuaraJatim.id - Ditreskrimsus Polda Jatim belum mengungkapkan siapa pemesan video kepada kedua tersangka pembuat video Kebaya Merah. Polisi yang pasti masih mencarinya.
Hal ini disampaikan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khususu (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Selasa (08/11/2022). Ia menjelaskan, seseorang telah memesan video ini lewat Twitter.
Namun siapa pemesannya sampai sekarang belum diketahui identitasnya. Pemesanan video lewat Twitter ini diakui oleh kedua pemeran Kebaya Merah, yakni ACS dan AH. Setelah itu, mereka mengirimkan melalui pesan singkat telegram.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Termasuk, pembeli konten porno itu. Kedua tersangka itu juga mengakui jika, mereka sendiri yang membuat video kebaya merah itu. Menggunakan handphone genggam.
Baca Juga:Ini Dia Pemeran Video Porno Kebaya Merah yang Kini Pakai Baju Tahanan Oranye
"Hasil penjualan konten porno itu, diperuntukkan kebutuhan mereka sehari-hari," katanya di Polda Jatim, Selasa (08/11/2022).
Beberapa saksi sudah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Juga ada dua saksi ahli yang ikut diperiksa. Mereka adalah ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Sebelumnya, video Kebaya Merah ini ternyata bukan film pertama kedua tersangka. Mereka mengaku sudah membuat 92 video mesum. Video kebaya merah sendiri, dibuat 8 Maret 2022, pukul 22.00 Wib di salah satu hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya. Di lantai 17 nomor 1710.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan enam alat bukti. Salah satunya adalah invoice kamar 1710, yang dikeluarkan pada 8 Maret 2022. Termasuk handphone yang diduga digunakan kedua tersangka itu untuk membuat video mesum tersebut.
Dalam kesehariannya, sang pria (ACH) bekerja sebagai freelance. Yakni desain, event organizer (EO) dan foto video. Namun, Ia tidak menceritakan pekerjaan pemeran kebaya merah.
Baca Juga:2 Pemeran Video Kebaya Merah Pacaran, Setahun Produksi 92 Video