Polda Jatim Ditantang, Berani Apa Tidak Usut Pelecehan Agama Terhadap Minoritas Kristen

Muriwali Ndamung Matalu melaporkan empat video di youtube ke Polda Jatim. Ada empat video yang dilaporkan. Dua diantaranya sudah dihapus oleh pemilik akun.

Muhammad Taufiq
Selasa, 15 November 2022 | 10:05 WIB
Polda Jatim Ditantang, Berani Apa Tidak Usut Pelecehan Agama Terhadap Minoritas Kristen
Laporan di Polda Jatim [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

SuaraJatim.id - Muriwali Ndamung Matalu melaporkan empat video di youtube ke Polda Jatim. Ada empat video yang dilaporkan. Dua diantaranya sudah dihapus oleh pemilik akun. Sementara dua lainnya, masih terpublikasikan.

Dua akun youtube yang meng-upload video tersebut. Yakni Hidayah Mualaf Channel dan HMC News. Dua video yang masih ter-publis itu di-upload dengan waktu yang sama. Yakni 31 Oktober 2022. Sudah ditonton oleh puluhan ribu orang.

Pendeta salah satu gereja di Malang itu tidak sengaja menemukan video tersebut di beranda Youtube-nya. Melihat video tersebut, dirinya langsung mendatangi Subdit V Cyber, Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Sebab, video tersebut mengandung unsur penghinaan umat kristen. Sehingga, berpotensi memberikan perpecahan. Laporan itu diberikan pada Kamis 10 November 2022 lalu. Ia didampingi penasihat hukumnya. Yakni Satria Ardyrespati Wicaksana.

Baca Juga:Sebanyak 26 Granat Ditemukan di Tanah Pekarangan Warga di Blitar, Ini Kronologinya

Advokat dari kantor hukum Johanes Dipa Widjaja itu, sore tadi (14/11/2022), mendatangi Ditreskrimsus Polda Jatim. Dirinya ingin menanyakan perkembangan laporan tersebut. "Katanya, belum ada pelimpahan petugas yang menyelidiki kasus itu," katanya.

Dari keterangan petugas kepolisian yang ia temui, besok baru ditetapkan penyidik. "Ini lebih cepat dari waktu yang dijanjikan. Yakni 14 hari," tambahnya. Secara tegas ia meminta atensi diberikan dalam kasus ini.

Ia khawatir, video itu dapat digunakan untuk pemecah belah bangsa. "Kami juga ingin melihat keberanian kepolisian. Apakah peduli dan berani ketika ada laporan pelecehan agama dari kaum minoritas (kristen)?," ucapnya.

Apalagi, tahun depan merupakan tahun politik. Ada kemungkinan video yang diunggah itu, dimanfaatkan oleh oknum. Tentu, untuk melancarkan serangan politik agama. Mengadu domba. Dan saling mengucilkan. Pada akhirnya, akan berujung pada perpecahan.

"Ketika kita melihat kebelakang, dulu ada kasusnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hanya salah bicara beberapa kata, sudah dijerat pelecehan agama. Sekarang, beberapa video yang sudah jelas unsurnya," ucapnya.

Baca Juga:Dianggap Hina Yesus, Akun "Hidayah Mualaf Channel" Dilaporkan Penistaan Agama Kristen

Ia juga menceritakan kronologi kejadiannya tersebut. Berawal pada 5 November 2022. Saat itu, kliennya melihat video berjudul: Stress Mikirin Titit Yesus, 2 Misionaris Pack Ini Jadi ODGJ. Diunggah oleh akun Hidayah Mualaf Channel

"Channel itu yang menghina Tuhan Yesus dengan Link lagu Tuhan Yesus tidak berubah. Liriknya diganti. Klien saya merasa bahwa Tuhan Yesus telah dihina," terangnya.

Sebelumnya pada 3 November 2022, Muriwali melihat dan mengetahui adanya postingan Video Youtube dengan akun HMC NEW yang berjudul "setelah jadi ODGJ Kama "Titit" Yesus… Mikhana yang sedang Halu pun kena Tampol Pendeta Muriwali.

Video penghinaan itu masih terus ia temukan. Pada 9 November 2022, dirinya diberitahukan oleh temannya yaitu Rudi Yohanes terkait dengan link video di akun Youtube HMC NEW dengan judul “Viral..!!! “Titit” nya Yesus hanya Aksesoris, Tidak bisa bangkit Berdiri.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini