Bakti menambahkan, bahwa pemeriksaan dokter Harun Al Rasyid, terkait kontruksi berkas perkara kasus Tragedi Kanjuruhan yang dikembalikan atau P19 oleh Kejaksaan. Penyidik kemudian diminta untuk menambah keterangan sejumlah saksi.
"Setahu saya hari ini (Selasa, red) ada 12 dokter yang dipanggil penyidik Polda Jatim untuk diminta keterangan. Salah satunya adalah dokter Harun. Pemeriksaan ini hanya untuk melengkapi berkas yang dikembalikan oleh Jaksa," katanya.