Sarasehan Suporter Bola Nasional di Surabaya, Ini 6 Tuntutan Mereka ke Presiden Jokowi

BRI Liga I Indonesia sampai sekarang masih dihentikan. Para suporter beberapa klub sepak bola tanah air pun menggelar sarasehan membahas kondisi terkini sepak bola nasional.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 18 November 2022 | 20:26 WIB
Sarasehan Suporter Bola Nasional di Surabaya, Ini 6 Tuntutan Mereka ke Presiden Jokowi
Para suporter berkumpul di Surabaya [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - BRI Liga I Indonesia sampai sekarang masih dihentikan. Para suporter beberapa klub sepak bola tanah air pun menggelar sarasehan membahas kondisi terkini sepak bola nasional.

Para suporter dari berbagai daerah itu berkumpul di Kota Surabaya, sampai akhirnya terbentuk wadah para pecinta sepakbola dengan nama Presidium Nasional Suporter Sepak Bola Indonesia.

Selain membentuk wadah tersebut, para suporter itu juga mendesak Pemerintahan, agar serius menyelesaikan persoalan yang terjadi di sepakbola Indonesia, khususnya meledaknya Tragedi Kanjuruhan Malang, hingga menyebabkan 135 nyawa melayang.

Mereka pun memberikan 6 tuntutan pada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), Ketua Umum PSSI, dan Kapolri. Hal ini disampaikan perwakilan suporter dari Persebaya Surabaya, Husin Ghozali, pada SuaraJatim.id, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga:Mau Jemput Istrinya yang Sakit, Afif Dihajar Beberapa Buruh Demo di Surabaya

"Dengan adanya masalah sepakbola yang ada, kami dari para suporter dari seluruh Indonesia, khususnya suporter dari Tim-tim Liga 1, dan beberapa dari Liga 2 Indonesia," katanya.

Suporter dari Klub Liga 1 tersebut, juga disokong oleh sejumlah elemen suporter klub Liga 2 seperti Persela Lamongan, Persipura Jayapura, Persiba Balikpapan serta Persijap Jepara yang sama-sama bersepakat membentuk sebuah wadah taktis untuk berjuang bersama, yaitu Presidium Nasional Suporter Sepak Bola Indonesia.

Wadah baru perjuangan suporter sepakbola Indonesia itu dicetuskan setelah seluruh suporter bertemu dalam sebuah Sarasehan Suporter di Jakarta pada 17 November 2022 lalu.

Setelah melalui diskusi panjang tentang situasi sepak bola nasional, Presidium Nasional Sepak Bola Indonesia mengeluarkan enam tuntutan kepada Presiden Indonesia sebagai kepala pemerintahan, juga PSSI dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia

Selain itu, para suporter juga mengulas permasalahan utama yang diulas dalam sarasehan, yakni perihal kasus Tragedi Kanjuruhan Malang.

Baca Juga:6 Rekomendasi Universitas Jurusan Program Studi DKV di Kota Surabaya

Selain itu, sarasehan juga mempertanyakan berlangsungnya Liga yang dihentikan, akibat kejadian yang menewaskan 135 nyawa orang, bahkan sudah terhitung 50 hari, sejak kejadian Tragedi Kanjuruhan, hingga saat ini, kepolisian hanya menetapkan 6 tersangka saja.

"Seharusnya dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, sudah ada pengusutan tuntas Namun hingga saat ini belum, bahkan tidak ada penambahan tersangka," jelasnya.

Untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan, petugas kepolisian seharusnya pukul rata dan kembali mendapatkan tersangka. Jika pemerintah tidak berlaku tegas untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan, maka semakin lama pagelaran Liga 1 kembali berputar.

"Saat adanya tragedi tersebut, beberapa oknum juga melakukan penyerangan terhadap kendaraan-kendaraan yang membawa para pemain Persebaya dan official. Namun hingga saat ini, mereka yang melakukan penyerangan belum ditetapkan menjadi tersangka," ungkap pria yang akrab disapa Cak Cong ini.

Dalam sarasehan, suporter se-Indonesia mengeluarkan 6 tuntutan untuk Presiden RI Joko Widodo, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Wibowo. 6 tuntutan tersebut diantaranya:

1. Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Malang Tanpa Pandang Bulu.

2. Mendorong Percepatan Kompetisi Sepakbola Indonesia bergulir dengan normal.

3. Hilangkan Arogansi Aparat Terhadap Suporter.

4. Kepastian Kenyamanan Supporter di Stadion, Verifikasi Stadion Sesuai Standar FIFA, serta Kedisiplinan Pengaturan Kapasitas (Tiket).

5. Percepatan Transformasi Sepakbola Nasional Dengan Melibatkan Perwakilan Supporter.

6. Percepatan Implementasi UU No 11 tahun 2022 Tentang Keolahragaan. 

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini