Satpol PP Kejar Manusia Silver yang Mulai Menjamur di Perempatan Banyuwangi

Dalam beberapa waktu belakangan ini manusia silver atau orang-orang yang melumuri tubuhnya dengan cat warna silver mulai menjamur di perempatan-perempatan Banyuwangi.

Muhammad Taufiq
Senin, 21 November 2022 | 14:15 WIB
Satpol PP Kejar Manusia Silver yang Mulai Menjamur di Perempatan Banyuwangi
Manusia silver diangkut Satpol PP Banyuwangi [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Dalam beberapa waktu belakangan ini manusia silver atau orang-orang yang melumuri tubuhnya dengan cat warna silver mulai menjamur di perempatan-perempatan Banyuwangi.

Mereka mangkal di lampu-lampu merah, kemudian meminta uang ke pengendara setelah melakukan atraksi tertentu. Kondisi ini tak jarang dikeluhkan oleh pengguna jalan. Oleh sebab itu Satpol PP setempat segera memburu mereka.

Dalam giat operasi hari ini misalnya, Senin (21/11/2022), sebanyak dua manusia silver diangkut Satpol PP setempat. Mereka diamankan di kawasan traffic light Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro.

Keduanya ditertibkan karena dinilai telah melanggar perda tentang ketentraman dan ketertiban umum. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi.

Baca Juga:Mayat Pria Tersangkut Jaring Nelayan Gegerkan Warga Pesisir Pantai Larangan Banyuwangi

Ia menjelaskan, dua pengamen yang terjaring razia karena berawal dari laporan masyarakat. Demikian dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.

"Keberadaan mereka telah mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Karena kerap mangkal di lampu merah. Sehingga kita tertibkan," ucapnya.

Bambang menyampaikan, dua pengamen manusia silver itu sudah berulang kali ditertibkan. Namun tetap bandel, mengulangi perbuatan serupa.

"Sudah diingatkan berulang kali mereka. Tapi tetap tidak kapok. Akhirnya kita bawa ke markas Satpol PP untuk penanganan lebih lanjut," bebernya.

Masih kata Bambang, identitas dua pengamen manusia silver yang diamankan. Masing-masing bernama Imam Afendi (43), asal Surabaya dan Sopyan (35), warga Rogojampi, Banyuwangi.

Baca Juga:Dampak Banjir yang Terjadi di Kota Banyuwangi, Nomalisasi Sungai Dilakukan Dinas PU Pengairan

"Setelah mengisi surat pernyataan dan kita berikan sanksi push up, langsung kita bawa ke Dinas Sosial. Setelah didata oleh Dinsos, untuk pengamen asal Surabaya langsung proses pemulangan," tegasnya.

Bambang menambahkan, pengamen yang terjaring razia sudah diberi arahan dan menegaskan kepada mereka agar tidak lagi mangkal di traffic light.

Dia juga menyatakan, Satpol PP Banyuwangi akan terus melakukan pengawasan guna mengantisipasi para pengamen hingga pengemis, kembali mangkal dan mengganggu masyarakat.

"Penertiban rutin terus kita jalankan. Agar terwujudnya Banyuwangi yang tertib, aman dan nyaman," katanya,

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini