12 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Bocah SD Koma Dianiaya Kakak Kelasnya

Kepolisian Malang terus mendalami kasus bocah SD koma setelah dirundung dan dianiaya kakak kelasnya di Desa Jenggolo Kecamatan Dukuh Pakis Kabupaten Malang.

Muhammad Taufiq
Kamis, 24 November 2022 | 15:00 WIB
12 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Bocah SD Koma Dianiaya Kakak Kelasnya
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana saat menjenguk korban [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Kepolisian Malang terus mendalami kasus bocah SD koma setelah dirundung dan dianiaya kakak kelasnya di Desa Jenggolo Kecamatan Dukuh Pakis Kabupaten Malang.

Kondisi korban bernama Marcello Widy Febrian, itu saat ini sudah sadar dan mau makan. Meskipun begitu, Ia masih mengalami trauma psikis dan masih butuh pendampingan.

Untuk kasusnya, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan penyidik telah memeriksa 12 saksi mata. Para saksi ini terdiri dari keluarga korban, pihak sekolah dan teman-temannya.

"Menurut dokter korban mengalami luka dalam. Tapi fokus pemulihannya saat ini lebih pada trauma psikis," ungkap Putu Kholis dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga:Bocah SD di Malang Koma Setelah Dianiaya 7 Orang Siswa, Netizen Minta Pelaku di Penjara

Kholis menambahkan, para saksi yang diperiksa itu juga termasuk 7 bocah kakak kelasnya, serta teman-teman korban yang mengetahui kejadian tersebut.

"Termasuk tujuh orang kakak kelasnya yang diduga melakukan penganiayaan," kata Kapolres saat menjenguk korban di rumah sakit.

Sementara itu, ayah korban mengatakan berdasarkan hasil CT Scan rumah sakit, terdapat gumpalan di otak anak SD tersebut.

"Kalau kondisi anaknya saat ini sudah jauh lebih baik. Sudah sadar dan mau makan," katanya menambahkan.

Sebelumnya, siswa SD tersebut mengalami koma dan menjalani perawatan sejak Rabu (16/11/2022). Pada awal masuk ke rumah sakit, korban mengalami kejang-kejang hebat dan mengeluh kepala pusing.

Baca Juga:Tragis! Bocah SD Koma di Rumah Sakit Pasca Dikeroyok Kakak Kelas

"Awalnya kami tidak tahu kalau anak saya baru menjadi korban penganiayaan. Saya kira karena tifusnya kambuh. Sebab sebelumnya ia juga sempat sakit tifus," ujarnya.

Usai sadar dari koma tersebut, baru korban menceritakan kalau ia baru mendapat perundungan dari sekitar 7 orang kakaknya kelasnya yang sudah duduk kelas VI.

“Saat ia cerita itu, anaknya baru bilang kalau kerap dianiaya oleh kakak kelasnya itu, karena menolak memberikan uang sakunya yang diminta oleh kakak kelasnya tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, siswa SD di Malang diduga menjadi korban perundungan oleh sekitar 7 kakak kelasnya yang telah duduk di kelas VI sekolah dasar, sepulangnya dari sekolah, Jum’at (11/11/2022) lalu.

Akibat perundungan itu, korban mengalami kejang-kejang dan koma hingga dilarikan ke rumah sakit.

Sempat viral di media sosial

Kasus ini sempat viral di media sosial. Video si bocah yang koma setelah jadi korban bullying kakak kelasnya itu ramai jadi sorotan warganet.

Dilansir dari akun instagram @infomalangan, bocah tersebut bernama Marcello Widy Febrian. Bocah berumur 7 tahun itu merupakan warga Desa Kalinyamat Jenggolo, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Ibu korban, Dewi Sulistyowati mengatakan bahwa anaknya mengaku dikeroyok oleh kakak kelasnya. Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, 11 Agustus 2022 lalu.

Berdasarkan keterangan Dewi, buah hatinya sempat dianiaya oleh kakak kelasnya saat pulang sekolah. Lokasinya di jembatan Sengguruh, Kepanjen. Bahkan korban sempat mengeluh sakit pada bagian kepala dan perutnya.

Korban yang merupakan murid kelas 2 SDN Jenggolo 1 kemudian dirawat di Rumah Sakit Islam Gondanglegi sejak tanggal 17 November 2022. Ia kemudian dinyatakan koma.

Dalam video yang diunggah oleh akun tersebut terlihat bocah laki-laki mengenakan kaos polo garis-garis tengah terbaring di kasur. Tampak di hidungnya diberi selang alat bantu pernafasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak