4 Kekejaman Ibu di Surabaya Pukuli Anak 6 Tahunnya Sampai Meninggal

Kemarin peristiwa kematian seorang bocah perempuan 6 tahun di Surabaya membetot perhatian publik. Ia tewas setelah dianiaya ibunya sendiri di Jalan Bulak Banteng kota pahlawan

Muhammad Taufiq
Jum'at, 25 November 2022 | 08:08 WIB
4 Kekejaman Ibu di Surabaya Pukuli Anak 6 Tahunnya Sampai Meninggal
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]

"Penyebabnya sepele karena korban sering lambat jika disuruh. Kalau disuruh mengamen juga kadang tidak mau. Hal-hal seperti itu yang membuat kedua pelaku ini emosi," kata Arief.

Saat disinggung terkait apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Arief mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 76C jo. Pasal 80 (2), dan atau ayat (3), dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI. No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal pidana 20 tahun kurungan penjara.

4. Suruh anak mengemis

Baca Juga:Penanganan Kasus Penganiayaan Pengacara Dinilai Lamban, Peradi Lapor ke Mabes Polri

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizki mengatakan jika pelaku kerap menyiksa menggunakan tangan kosong, sandal, sapu, dan gitar kentrung.

“Ada luka di sekujur tubuh, mulai ujung kaki hingga ujung kepala. Matanya juga memar dan ada luka di belakang kepala,” ujar Arief.

Arief menjelaskan, jika luka dari tubuh korban diperoleh dari kedua pelaku yang sama-sama menganiaya. Padahal, Menurut Arief, tetangga dan warga sekitar mengatakan jika korban bukan anak yang nakal.

"Permasalahannya pelaku ini kesal karena sering lambat jika disuruh, lalu juga kalau disuruh pasti menangis," kata Arief sambil menambahkan kalau pelaku juga kerap menyuruh si anak mengemis.

Baca Juga:Blue Bakal Gelar Konser di Surabaya, Harga Tiket Mulai Rp 450 Ribu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini