"Jadi, faktanya justru bukan membantah, kami memang tidak main-main dalam hal anggaran. Saya juga menekankan dengan anggota saya, jangan main-main dengan anggaran itu," tegasnya.
Diketahui, Ketua KONI Banyuwangi dilaporkan atas dugaan penggelapan dana hibah sebesar Rp 4 Miliar. Laporan itu, ditangani Polda Jatim.
Bahkan pada 25 Oktober 2022 lalu, pihak KONI Banyuwangi sempat dipanggil ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
Diduga, KONI Banyuwangi menyelewengkan anggaran dana hibah sebesar kurang lebih Rp 500 juta, hal tersebut karena diduga adanya mark up anggaran dalam LPJ tahun anggaran 2020 sampai 2022.
Baca Juga:Petani 2 Desa di Banyuwangi Diteror Kawanan Kera, Lahan Pertanian Rusak