SuaraJatim.id - Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi orang-orang yang sedang merawat orang tua (kakek atau nenek) di rumah. Sebaiknya jangan ditinggal sendirian.
Setidaknya kakek dan neneknya titipkan kepada tetangga kanan atau kiri ketika pergi. Jangan sampai peristiwa yang menimpa Wartini (71), nenek pengidap stroke di Magetan ini menimpa keluarga kalian.
Cerita nenek Wartini ini sungguh tragis. Warga Desa Malang Kecamatan Maospati, Magetan, Jawa Timur ( Jatim ) itu tewas setelah terbakar di kamar tidurnya.
Saat peristiwa terjadi, Senin (28/11/2022), sekitar pukul 21.00 WIB, Wartini ditinggal keluarganya sendirian di dalam rumah. Si nenek diketahui menderita stroke.
Baca Juga:Apes! Truk Terguling Setelah Sopirnya Mengikuti Google Maps di Magetan
Selama ini Wartini memang tinggal bersama adiknya Bambang. Saat kejadian Bambang tak ada di rumah. Lilin yang digunakan sebagai penerangan diduga menyambar bahan mudah terbakar di kamarnya.
Seperti dijelaskan Kapolsek Maospati AKP Sumantri, polisi mendapatkan laporan dari warga setempat dan kemudian meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil olah TKP, diduga lilin yang digunakan sebagai penerangan di kamar Wartini menyambar pakaian hingga menjalar ke kasur.
Saat kejadian, sang adik yakni Bambang tengah berada di Kota Madiun. Sementara, di lokasi kejadian hanya ada warga sekitar yang langsung memadamkan api.
Namun sayangnya, nyawa Wartini tak tertolong. Diketahui, Wartini hanya bisa terbaring di tempat tidur karena menderita stroke. Pun, keluarganya menggunakan alat penerangan berupa lilin karena listrik sudah diputus PLN karena menunggak membayar.
Baca Juga:Tebing Akses ke Cemoro Sewu Longsor 15 Meter, Pengendara Diminta Hari-hati
"Diduga karena lilin yang digunakan sebagai penerangan ini menyulut bahan yang mudah terbakar hingga menghanguskan kamar," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (28/11/2022).
"Api dipadamkan warga sekitar. Di rumah tersebut tidak ada listrik, sejak 2 hari lalu diputus PLN karena menunggak membayar," katanya menambahkan.
Rumah tersebut diketahui tidak rusak karena api hanya membakar kamar tempat Wartini tidur. Sebelum api menjalar ke bagian rumah yang lain, lebih dulu dipadamkan oleh warga sekitar.
Dari hasil pemeriksaan bersama dokter Puskesmas Maospati, didapati jika tak ada tanda kekerasan di tubuh korban. Dokter memastikan jika korban meninggal dunia karena terbakar.
Pun, dari hasil olah TKP juga dipastikan, kebakaran karena lilin yang menyambar bahan-bahan mudah terbakar seperti kasur, pakaian, dan barang-barang lain.
"Tidak ada unsur kesengajaan dan diduga kuat karena lilin itu tadi ya. Saat ini korban langsung kami serahkan ke.pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum maupun otopsi," katanya menambahkan.