"Upaya pendidikan yang telah KPK lakukan di Jatim antara lain dengan melakukan serangkaian kegiatan kuliah umum anti korupsi kepada para mahasiswa di antaranya di Universitas Airlangga, Bimtek Keluarga Berintegritas, dan Bimtek Desa Antikorupsi," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
"Dari sisi pencegahan KPK memiliki beberapa program seperti Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP)," katanya menambahkan.
Data SPI 2021, Provinsi Jawa Timur mendapatkan skor cukup baik dimana total rerata nilai Jawa Timur adalah 75,24 yang didapatkan dari rerata nilai komponen internal dan eksternal. Skor ini masuk ke dalam kategori waspada dan hal baiknya skor ini di atas skor rerata nasional yaitu 72,4.
Meskipun mendapatkan skor cukup baik, KPK meminta Provinsi Jatim tidak terlena dengan pencapaiannya dan senantiasa bekerja meningkatkan pelayanan terhadap publik. Pada tahun 2022, KPK berharap tidak ada lagi daerah di Jatim yang masuk ke dalam kategori sangat rentan.
Baca Juga:Viral Ratusan Remaja Konvoi Pamerkan Sajam di Tunjungan Surabaya
"Provinsi Jatim tercatat mendapatkan nilai rerata Monitoring Center for Prevention sebesar 87 dari total nilai capaian 93. Tentunya capaian ini cukup baik untuk diteruskan," katanya.
Sementara itu, KPK meminta seluruh stakeholder meningkatkan capaian ini dan menjalankan area intervensi di dalam MCP. 8 area intervensi di MCP merupakan sistem dan langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk mengurangi risiko dan potensi korupsi di daerah dan mencegah korupsi.
"Delapan area itu adalah perencanaan dan penganggaran APBD; Pengadaan Barang dan Jasa; Perizinan; APIP; Manajemen ASN; Optimalisasi Pajak Daerah; Manajemen Aset Daerah; dan Tata Kelola Dana Desa," kata dia.
Lebih lanjut, KPK melalui Kedeputian Korsup juga telah mendorong peningkatan ekonomi daerah. Roda perekonomian melalui UMKM punya potensi yang besar untuk diperhatikan dan dilakukan proses pembinaan yang maksimal oleh Pemkab.
"Melalui kegiatan ini, KPK berharap Pemda harus membuat sistem untuk menutup seluruh celah korupsi utamanya pada proses perizinan dan pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai lemahnya sistem bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktik korupsi," katanya.
Baca Juga:Ini Alasan Jumlah Perceraian di Surabaya Meningkat Sejak Pandemi Covid-19 Berakhir
Untuk masyarakat, KPK berharap semakin memupuk budaya antikorupsi dimanapun dan kapanpun. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila melihat atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.