Ada 268 Dugaan Korupsi di Jatim Diadukan ke KPK, Sebanyak 114 Sedang Ditangani

Kasus dugaan korupsi di Jawa Timur ( Jatim ) memang bisa dibilang sangat tinggi. Beberapa kasus ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa lagi ditangani Kejaksaan

Muhammad Taufiq
Kamis, 01 Desember 2022 | 14:39 WIB
Ada 268 Dugaan Korupsi di Jatim Diadukan ke KPK, Sebanyak 114 Sedang Ditangani
Ilustrasi korupsi (Fikry Anshor/Unsplash)

SuaraJatim.id - Kasus dugaan korupsi di Jawa Timur ( Jatim ) memang bisa dibilang sangat tinggi. Beberapa kasus ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa lagi ditangani Kejaksaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat, hingga Oktober 2022 kemarin telah menerima sebanyak 268 laporan dugaan tindak pidana korupsi hanya untuk wilayah Jatim. Sementara kasus yang sedang ditangani sebanyak 114.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (01/12/2022). Dugaan kasus yang dilaporkan itu meliputi suap, pemberian hadiah/janji, kemudian gratifikasi dan lainnya.

"Kasus suap, pemberian hadiah/janji, dan gratifikasi menjadi jenis korupsi yang paling banyak menjerat para tersangka. Secara nasional, kasus korupsi karena penyuapan juga menjadi yang paling tinggi dengan catatan 867 kasus," katanya dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Survei: Kalau Mau "Nyagub" Lagi, Elektabilitas Khofifah Masih Unggul Jauh Ketimbang Emil dan Risma

Hal tersebut disampaikan Firli menyusul KPK akan menggelar serangkaian kegiatan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Negara Grahadi dan Gedung Merah Putih Alun-Alun Kota Surabaya, Jatim, mulai 1-2 Desember 2022.

Menurut Firli, dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK senantiasa melakukan tiga pendekatan melalui konsep Trisula yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Ketiga konsep ini berjalan secara simultan dengan tujuan menurunkan angka korupsi di Indonesia demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur dan Indonesia.

Adapun upaya pendidikan yang telah KPK lakukan di Jatim antara lain dengan melakukan serangkaian kegiatan kuliah umum antikorupsi kepada para mahasiswa di antaranya di Universitas Airlangga, Bimtek Keluarga Berintegritas, dan Bimtek Desa Antikorupsi. Dari sisi pencegahan KPK memiliki beberapa program seperti Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP).

Data SPI 2021, Provinsi Jawa Timur mendapatkan skor cukup baik dimana total rerata nilai Jawa Timur adalah 75,24 yang didapatkan dari rerata nilai komponen internal dan eksternal. Skor ini masuk ke dalam kategori waspada dan hal baiknya skor ini di atas skor rerata nasional yaitu 72,4.

Baca Juga:Survei: Duet Khofifah dan Achmad Fauzi Berpeluang Besar Menang di Pilgub Jatim 2024

Meskipun mendapatkan skor cukup baik, KPK meminta Provinsi Jatim tidak terlena dengan pencapaiannya dan senantiasa bekerja meningkatkan pelayanan terhadap publik. Pada tahun 2022, KPK berharap tidak ada lagi daerah di Jatim yang masuk ke dalam kategori sangat rentan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini