Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sekitar Rp 1 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan.
Hal itu terungkap dari kronologi tangkap tangkap yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022) malam.
"Turut pula diamankan uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar AS dengan jumlah sekitar Rp1 miliar," kata Johanis.
Dalam OTT itu, tim KPK menangkap empat orang di wilayah Jatim pada Rabu (14/12) sekitar pukul 20.30 WIB, yaitu STPS, Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH), dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Baca Juga:Kronologis Suap Buat Sahat dari Mantan Kades Sampang
Ia mengatakan bahwa KPK menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Timur atau yang mewakilinya terkait pengurusan alokasi dana hibah.
4. Terima suap Rp 5 miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan konstruksi perkara saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12) malam.
KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Sebagai penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.
Sementara tersangka pemberi masing-masing Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Johanis menjelaskan untuk tahun anggaran 2020 dan 2021 dalam APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Pemprov Jatim.
Distribusi penyalurannya, kata dia, di antaranya melalui pokmas untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan.
5. Sahat minta maaf
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) mengaku salah dan meminta maaf usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan alokasi dana hibah di Provinsi Jatim.
"Ya pertama saya salah dan saya minta maaf kepada semuanya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga," kata Sahat Tua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat dini hari.