SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan dugaan kasus suap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Kali ini komisi antikorupsi mengobok-obok ruang Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim. Penggeledahan ini dilakukan selama 2 jam.
Tim penyidik sempat masuk ke ruang Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Email Dardak, kemudian ke ruangan Sekdaprov.
Sebanyak 3 koper hitam diangkut yang disinyalir menjadi bukti kasus OTT Sahat Tua Simanjuntak, tersangka kasus yang sudah ditahan oleh KPK.
Baca Juga:Ruang Kerja Khofifah Indar Parawansa Cawapres 2024 Digeledah KPK
Di lokasi, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, penyidik KPK keluar menggunakan 3 mobil tepat pada pukul 19.35 WIB membawa 3 koper hitam. Para penyidik tetap terdiam walau dihujani pertanyaan oleh awak media.
Perlu diketahui, sejumlah penyidik KPK menggeledah ruangan Sekdaprov, Rabu, 21 Desember 2022. Mereka juga sempat menggeledah ruangan Gubernur Jawa Timur dan ruangan Wakil Gubernur Emil Dardak.
Para penyidik itu menggunakan rompi KPK memasuki ruangan gubernur Khofifah sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka lantas keluar pada 17.30 WIB dan menuju ruangan Sekdaprov.
“Ga ngapain-ngapain, sudah ya, sholat-sholat,” ujar salah satu penyidik menjawab pertanyaan wartawan sambil berlalu.
Tak lama di ruangan sekdaprov, sejumlah penyidik lantas kembali keluar dan memasuki ruangan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak pada pukul 17.42 WIB.
Baca Juga:Kasus Sahat Tua, KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor Gubernur dan Wagub Jatim
Belum diketahui secara pasti apa tujuan para penyidik KPK memasuki ruangan Khofifah dan Emil.
“Iya tadi dimasuki ruangan bu gubernur sama (penyidik) gatau ngapain,” ujar salah satu petugas Pemprov.