Aremania Dilarang ke Surabaya, Humas PN: Karena Bonek Sejak 1960 Bermusuhan..

Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Suparno, kembali menegaskan di hadapan wartawan telah mengantisipasi adanya benturan antar suporter ketika Arema datang di kota Surabaya.

Muhammad Taufiq
Senin, 16 Januari 2023 | 09:38 WIB
Aremania Dilarang ke Surabaya, Humas PN: Karena Bonek Sejak 1960 Bermusuhan..
Sejumlah anggota polisi bersiaga di PN Surabaya [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Suparno, kembali menegaskan di hadapan wartawan telah mengantisipasi adanya benturan antar suporter ketika Arema datang di kota Surabaya.

Sebelumnya, sidang perdana Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang akan digelar pada Senin (16/1/2023) ini. Sidang rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB. Lima tersangka bakal menjalani sidang perdana.

Terkait keamanan, Suparno menerangkan, kemungkinan ketika Arema datang ke Surabaya maka akan menjadi sulit untuk mengantisipasinya. Oleh sebab itu sejak jauh-jauh hari Aremania sudah diimbau tidak datang ke Surabaya.

"Untuk mengantisipasi adanya benturan maupun gesekan. Arema tidak boleh masuk di Surabaya biar tidak ada benturan-benturan," kata Suparno dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (16/01/2023).

Baca Juga:4 Peristiwa Warnai Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya Hari Ini

"Karena Bonek dari tahun 1960 bermusuhan. Jadi susah untuk mengantisipasinya. Dan masuk wilayah Surabaya akan diperketat. Biarlah proses hukum yang berjalan, hakim tetap independen," terang Suparno menambahkan.

Suparno juga berharap, selama berlangsungnya persidangan pihak keamanan tidak sampai kecolongan. "Mulai pintu masuk ke Surabaya sudah di sekat, jangan sampai kecolongan," pungkas Parno.

Untuk diketahui, dalam kasus tragedi stadion Kanjuruhan Malang, Jawa timur yang menewaskan ratusan orang, dengan nomor register perkara 11/Pid.B/2023/PN Sby dan 15/Pid.B/2023/PN Sby. Sidang berlangsung digelar pada hari Senin 16 Januari 2023, sekitar jam 10.00 Wib (Pagi).

Sementara itu di lokasi persidangan PN Surabaya, saat ini sudah nampak ratusan polisi berjaga guna mengamankan jalannya persidangan. Sekitar pukul 08.45 para polisi tampak apel sebelum mengamankan sidang.

Polisi tersebut gabungan dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya. Kemudian sebuah spanduk bertuliskan penolalan suporter Arema atau karip disapa Aremania untuk datang ke Surabaya terpampang di pagar PN Surabaya.

Baca Juga:Klasemen Futsal Pro League 2023: Bintang Timur Surabaya Geser Comso JNE di Puncak

Satu spanduk kain tersebut menyampaikan sebuah tolakan Suporter Arema untuk datang di Surabaya mengikuti jalannya sidang kasus Kanjuruhan, hal itu disampaikan melalui tulisan di spanduk yang terbentang di atas tengah trotoar berikat di pohon, persis di depan gedung PN Surabaya.

‘TOLAK AREMA DI SURABAYA, By Pembangkang’ bunyi spanduk tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini