Setelah Rumah Digeledah, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Akhirnya Diperiksa KPK

Ketua DPRD Jatim Kusnadi akhirnya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, dalam dugaan praktik suap dana hibah, yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak

Muhammad Taufiq
Rabu, 25 Januari 2023 | 17:45 WIB
Setelah Rumah Digeledah, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Akhirnya Diperiksa KPK
Ketua DPRD Jatim Kusnadi [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

SuaraJatim.id - Ketua DPRD Jatim Kusnadi akhirnya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, dalam dugaan praktik suap dana hibah, yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak dan kawan-kawan.

Padahal, sehari sebelumnya (24/1/2023), di depan awak media saat ditemui di Hotel Wyndham Surabaya, ketika menghadiri forum group diskusi (FGD) yang diadakan Polda Jatim, politisi PDI Perjuangan itu mengaku belum mendapat panggilan dari KPK.

Nyatanya, hari ini (25/1/2023), ia ikut diperiksa KPK di kantor perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, Jalan Raya Bandara Juanda. Terlihat juga Anwar Sadad, wakil ketua DPRD Jatim fraksi Gerindra.

Berdasarkan informasi, seharusnya, ada 17 saksi yang akan diperiksa penyidik KPK. Tetapi, hanya empat wakil rakyat tadi yang terlihat. Mereka diperiksa di tempat berbeda. Pun, Anwar terlebih dahulu selesai diperiksa. Yakni pukul 14.46 WIB.

Baca Juga:Usai Rumah Digeledah, Penyidik KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Kusnadi beserta 16 Saksi

Saat ditemui awak media, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Jatim III (Kab/Kota Pasuruan dan Probolinggo) mengaku, penyidik mempertanyakan proses penyusunan APBD dan pengalokasian dana hibah.

“Saya diminta untuk memberikan penjelasan secara detail, proses dan mekanisme penyusunan APBD Jatim. Termasuk tugas pimpinan dan anggota DPRD Jatim dalam penyusunan APBD itu,” kata Anwar Sadad.

Untuk pengalokasian dana hibah, berawal dari penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota dewan. Lalu, aspirasi itu diperjuangkan dalam rapat paripurna. Dokumen aspirasi masyarakat itu, dibahas di setiap komisi.

Setelah itu, dokumen tadi diserahkan ke eksekutif untuk dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrembang). Lalu, dimasukkan ke dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD).

“Saya jelaskan semua. Detail. Semua prosedur itu kita sampaikan apa adanya sampai lahirnya pergub (Peraturan Gubernur, Red.) tentang APBD. Mudah-mudahan, dapat menjawab semua,” ucapnya.

Baca Juga:Ponsel Disita KPK, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Aktif di Sosmed, Ucapkan Tahun Baru Imlek

Sementara itu, sekitar pukul 17.06 WIB, Kusnadi sempat keluar dari gedung BPKP Jatim menuju musalah. Lagi-lagi ia menghindar. Ia berdalil mau salat. “Nanti saja ya. Jam dzuhur sudah mau habis,” katanya sambil terus berjalan.

Begitu juga setelah selesai menunaikan salat dzuhur, Kusnadi tetap tidak mau berkomentar terkait pemeriksaannya. “Saya tidak tahu,” ucapnya.

Pura-pura Bingung

Beberapa waktu lalu, rumah Kusnadi di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa berkas dibawa oleh tim tersebut dari rumah mewah milik politisi PDI Perjuangan itu.

Sejak pemeriksaan itu, Kusnadi tidak pernah muncul. Baru siang tadi ia kembali terlihat. Ia menghadiri forum group diskusi (FGD) tentang Dinamika Pertambangan di Jawa Timur terkait dengan legalitas, masalah sosial ekonomi, dan Penegakkan hukum. Dilaksanakan di Hotel Wyndham, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

Namun, ketika ditanya tentang penggeledahan rumahnya, Kusnadi sempat terdiam beberapa saat. Sambil mencari-cari keberadaan mobilnya. Namun, tak kunjung datang, akhirnya ia mencoba menjawab pertanyaan awak media.

Sayangnya, ia hanya menjawab tidak tahu. Itu juga, sambil senyum dan garuk-garuk kepalanya. “Saya tidak tahu apa yang dibawa oleh KPK. Jangan tanya saya. Tanya saja ke KPK,” katanya singkat, Selasa (24/1/2023).

Namun yang pasti, ia mengakui jika tidak ada barang di rumahnya yang hilang. Alias dibawa penyidik KPK saat mengunjungi rumahnya. Pun ia mengakui jika hingga kini, ia belum mendapat surat pemanggilan dari KPK.

Panggilan itu untuk meminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak dan kawan-kawan. “Sampai sekarang saya belum mendapat surat apapun dari KPK,” ucapnya.

Pasca ditangkapnya Sahat, KPK lebih sering datang ke Jawa Timur. Beberapa tempat sudah diperiksa. Termasuk ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.

Beberapa orang dari Partai Demokrat juga diperiksa. Seperti: Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar, di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya pada Selasa (17/1/2023) dan Rabu (18/1/2023).

Lalu, Kamis (19/1/2023), rumah Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono. Agung sendiri adalah Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim.

Sedangkan, dari PDIP adalah Kusnadi yang merupakan Ketua DPRD Jatim sekaligus Ketua DPD PDIP Jatim. Rumah dan kantor swasta milik Kusnadi digeledah pada Selasa (17/1/2023) dan Rabu (18/1/2023).

Pemeriksaan itu bersamaan dengan penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah dari PKB, di Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Kemudian, rumah Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad dari Partai Gerindra.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini