SuaraJatim.id - Hingga berakhirnya pemeriksaan Venna Melinda, korban kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kini ditangani polda jatim, tidak bertemu dengan pelaku Ferry Irawan.
Padahal sebelumnya, Ferry lewat pengacaranya Jeffry Simatupang mengajukan permintaan bertemu dengan Venna Melinda di Polda Jatim dengan dimediasi kepolisian. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Namun permintaan bertemu dengan mediasi kepolisian itu ditolak mentah-mentah oleh pihak Venna Melinda. Lewat kuasa hukumnya Hotman Paris, Venna menegaskan tidak ada perdamaian.
Venna bahkan sudah memperkuat bukti kasus KDRT dengan rekaman video. Bukti itu telah diserahkan ke penyidik Polda Jatim.
Baca Juga:Kerjaan Ferry Irawan di Rumah Venna Melinda: Nyapu, Ngepel, Nyuci, Jemur Baju, hingga Buang Sampah
"Dan bukti video itu lah yang dikasih sebagai tambahan bukti, mungkin bahwa diawal penyelidikan kasus ini, si Ferry mengaku dan bahkan minta maaf. Namun di depan pengacaranya, si Ferry mengatakan kalau itu bukan darah, jadi tidak ada perdamaian," kata Hotman, Kamis (26/01/2023).
"Tidak ada mediasi, tidak ada perdamaian, akan cerai juga. Orang kan kalau sudah ditahan minta apa suka-suka dia, tetapi penyidik yang menentukan," kata Hotman menegaskan saat mendampingi Venna melinda ke Polda Jatim.
Hotman Paris datang ke Polda Jatim bersama Venna Melinda untuk melengkapi kekurangan berkas laporan hari ini, Kamis (26/01/2023). Ia datang siang tadi sekitar pukul 10.30 WIB. Venna juga dikabarkan bakal bertemu dengan Ferry.
"Kamu mau berdamai? Tidak mau berdamai? Kau tidak cinta lagi? Atau sudah terlalu menderita? Memang sih aku sekarang lebih ganteng dari dia, gimana coba," ujarnya pada Venna.