Marah Kasus Pembakaran Alquran, Malaysia Panggil Dubes Swedia, Indonesia Bagaimana?

Baru-baru ini beredar kabar pembakaran kitab suci Alquran di Swedia, Eropa. Kasus pembakaran kitab suci ummat Islam ini tentu memicu reaksi dari negara muslim.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 27 Januari 2023 | 08:18 WIB
Marah Kasus Pembakaran Alquran, Malaysia Panggil Dubes Swedia, Indonesia Bagaimana?
Ilustrasi Islam, muslim, pria memeluk Alquran (Unsplash)

SuaraJatim.id - Baru-baru ummat Islam dunia dibuat geram dengan ulah politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan. Ia membakar kibat suci Alquran dalam sebuah aksi di negara itu.

Kasus pembakaran kitab suci ummat Islam ini tentu memicu reaksi dari negara muslim, salah satunya Malaysia. Malaysia marah. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim bahkan sampai meminta Menteri Luar Negeri Zambry Abdul Kadir memanggil Duta Besar Swedia.

Hal tersebut Ia sampaikan saat berbicara di acara peluncuran buku bertajuk "Pengetahuan, Tradisi, dan Peradaban: Esai untuk Menghormati Prof Osman Bakar" di Kuala Lumpur, Kamis.

Anwar menyebut, pembakaran Alquran merupakan bentuk degradasi kemanusiaan dan nilai-nilai yang ada. Oleh sebab itu Ia meminta Menlunya memanggil Duta Besar Swedia dan menyampaikan rasa jijik mereka terhadap perbuatan membakar salinan Alquran.

Baca Juga:Aksi Rasmus Paludan Pembakar Alquran di Swedia yang Tidak Menyesal

Dalam pemanggilan itu, pemerintah Malaysia kecaman keras tindakan keji Rasmus Paludan, politisi sayap kanan Swedia itu membakar salinan Alquran di Stockholm pada 21 Januari 2023.

Kementerian menyampaikan keberatan dan kekecewaan Malaysia terhadap otoritas Swedia yang terus menerus menolak untuk mengambil tindakan, yang memungkinkan Paludan untuk melakukan aksinya, termasuk insiden serupa pada April 2022, meskipun ada protes keras dari komunitas internasional.

Kementerian mendesak pihak berwenang Swedia melakukan langkah-langkah serius memerangi segala bentuk kekerasan dan kebencian terhadap Islam di negara tersebut.

Sebab perbuatan seperti itu akan merusak semangat hidup berdampingan secara damai di antara masyarakat multi-agama jika Islamofobia dan xenofobia terus berlanjut.

Sementara itu, Kemenlu mencatat sesi pengarahan yang diselenggarakan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Swedia Jan Knutsson pada 23 Januari 2023 di Kementerian Luar Negeri Swedia, yang dihadiri pula oleh perwakilan Kedutaan Besar negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Stockholm, termasuk Malaysia.

Baca Juga:Dikecam! Ini Deretan Aksi Pembakaran Al-Qur'an Selain di Swedia

Kemenlu Malaysia, dalam pernyataannya lebih lanjut mendesak inisiatif konkrit oleh Pemerintah Swedia untuk mengarahkan posisi mereka dalam menghormati komunitas Muslim secara keseluruhan.

Menurut keterangan tersebut, Kuasa Usaha ad interim Kedutaan Besar Swedia di Kuala Lumpur mencatat protes Pemerintah Malaysia dan akan menyampaikannya ke Stockholm.

Indonesia mengecam lewat MUI

Di Indonesia sendiri, kecamatan terhadap pembakaran Alquran ini muncul dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Seperti disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim.

Sudarnoto menyesalkan tindakan yang dilakukan Rasmus Paludan beserta kelompok ekstrem yang dipimpinnya. "Kejadian serupa yang dilakukan oleh Paludan dan kelompoknya beberapa waktu lalu telah menuai konflik di Swedia," ujarnya.

"Ini bukan saja tindakan yang memalukan, akan tetapi juga tidak beradab," kata Prof. Sudarnoto, seperti dikutip dari suara.com, Selasa (24/1/2023).

Sudartono juga selain mengecam keras pembakaran Al-Quran, juga menyebut Paludan dan kelompok ekstremnya secara sengaja terus menebar paham Xenophobia, Rasialis, sekaligus Islamophobia.

Menurutnya, mereka telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip menghormati agama lain dan menjunjung tinggi hak-hak umat beragama.

"Swedia seharusnya telah menjadi negara dimana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum maupun politik. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas Paludan dan semua pihak yang terlibat serta melindungi aksi ekstremis seperti ini," ujarnya.

"Apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, maka ekstremisme dan Islamophobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan. Ini yang patut diherankan. Sebab, tindakan serupa telah berulang kali dilakukan, namun belum ada tindakan tegas terhadap Paludan," lanjutnya.

Sudartono khawatir jika dibiarkan, maka Swedia sebagai negara dianggap turut mendukung penyebaran Islamophobia.

"Ini sama saja Pemerintah (Swedia) membiarkan menyebarnya Islamophobia, padahal sikap tersebut bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamophobia," katanya.

Sudartono meminta kepada Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait kasus Rasmus Paludan tersebut.

Selain itu, Sudarnoto mengatakan Dubes Swedia untuk Indonesia harus berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme.

Di samping itu, perlu juga upaya dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia untuk melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta.

Upaya tersebut sebagai peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak tegas dan Pemerintah Swedia harus memiliki itikad baik dalam lawan Islamophobia.

"Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini