Menurut keterangan tersebut, Kuasa Usaha ad interim Kedutaan Besar Swedia di Kuala Lumpur mencatat protes Pemerintah Malaysia dan akan menyampaikannya ke Stockholm.
Indonesia mengecam lewat MUI
Di Indonesia sendiri, kecamatan terhadap pembakaran Alquran ini muncul dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Seperti disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim.
Sudarnoto menyesalkan tindakan yang dilakukan Rasmus Paludan beserta kelompok ekstrem yang dipimpinnya. "Kejadian serupa yang dilakukan oleh Paludan dan kelompoknya beberapa waktu lalu telah menuai konflik di Swedia," ujarnya.
Baca Juga:Aksi Rasmus Paludan Pembakar Alquran di Swedia yang Tidak Menyesal
"Ini bukan saja tindakan yang memalukan, akan tetapi juga tidak beradab," kata Prof. Sudarnoto, seperti dikutip dari suara.com, Selasa (24/1/2023).
Sudartono juga selain mengecam keras pembakaran Al-Quran, juga menyebut Paludan dan kelompok ekstremnya secara sengaja terus menebar paham Xenophobia, Rasialis, sekaligus Islamophobia.
Menurutnya, mereka telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip menghormati agama lain dan menjunjung tinggi hak-hak umat beragama.
"Swedia seharusnya telah menjadi negara dimana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum maupun politik. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas Paludan dan semua pihak yang terlibat serta melindungi aksi ekstremis seperti ini," ujarnya.
"Apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, maka ekstremisme dan Islamophobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan. Ini yang patut diherankan. Sebab, tindakan serupa telah berulang kali dilakukan, namun belum ada tindakan tegas terhadap Paludan," lanjutnya.
Baca Juga:Dikecam! Ini Deretan Aksi Pembakaran Al-Qur'an Selain di Swedia
Sudartono khawatir jika dibiarkan, maka Swedia sebagai negara dianggap turut mendukung penyebaran Islamophobia.