Sudartono juga selain mengecam keras pembakaran Al-Quran, juga menyebut Paludan dan kelompok ekstremnya secara sengaja terus menebar paham Xenophobia, Rasialis, sekaligus Islamophobia.
Menurutnya, mereka telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip menghormati agama lain dan menjunjung tinggi hak-hak umat beragama.
"Swedia seharusnya telah menjadi negara dimana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum maupun politik. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas Paludan dan semua pihak yang terlibat serta melindungi aksi ekstremis seperti ini," ujarnya.
"Apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, maka ekstremisme dan Islamophobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan. Ini yang patut diherankan. Sebab, tindakan serupa telah berulang kali dilakukan, namun belum ada tindakan tegas terhadap Paludan," lanjutnya.
Baca Juga:Aksi Rasmus Paludan Pembakar Alquran di Swedia yang Tidak Menyesal
Sudartono khawatir jika dibiarkan, maka Swedia sebagai negara dianggap turut mendukung penyebaran Islamophobia.
"Ini sama saja Pemerintah (Swedia) membiarkan menyebarnya Islamophobia, padahal sikap tersebut bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamophobia," katanya.
Sudartono meminta kepada Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait kasus Rasmus Paludan tersebut.
Selain itu, Sudarnoto mengatakan Dubes Swedia untuk Indonesia harus berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme.
Di samping itu, perlu juga upaya dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia untuk melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta.
Baca Juga:Dikecam! Ini Deretan Aksi Pembakaran Al-Qur'an Selain di Swedia
Upaya tersebut sebagai peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak tegas dan Pemerintah Swedia harus memiliki itikad baik dalam lawan Islamophobia.
"Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan," ujarnya.