Eri Cahyadi Geram, Ada Pungli Dalam Perekrutan Tenaga Outsourching Pemkot

Kasus pungli yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan oknum Outsourcing, membuat geram Wali Kota Surabaya.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:48 WIB
Eri Cahyadi Geram, Ada Pungli Dalam Perekrutan Tenaga Outsourching Pemkot
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Kasus pungli yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan oknum Outsourcing, membuat geram Wali Kota Surabaya. Kasus tersebut diduga sudah ada sejak lama di kawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Hal itu disebutkan oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto, bahwa kasus pungli di Pemkot, sudah berjalan lama.

"Jadi sebenarnya kasus pungli terhadap tenaga kontrak itu bukan baru pertama ini didengar. Tapi memang, bersyukur bahwa kemudian Pak Wali menemukan bukti konkret terkait dengan pungutan liar terhadap masuk-masuknya tenaga outsourcing itu," ujar Herlina.

Menurutnya, perekrutan tenaga kerja outsourcing sendiri untuk menutup kebutuhan Pemkot Surabaya, guna membantu kinerja ASN. Namun karena adanya kebutuhan tersebut, maka dimanfaatkan dengan tujuan lain oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

Baca Juga:Jadwal Futsal Pro League 2023 Besok, Ada Laga Super Big Match

"Yang direkrut pun itu adalah tenaga yang harus dari Surabaya yang kondisi ekonominya juga membutuhkan pekerjaan, artinya kalau boleh dikatakan warga yang butuh pemberdayaan," jelasnya.

DPRD Kota Surabaya berharap, hal semacam ini tak muncul lagi di kalangan Pemkot Surabaya. Namun menurut Herlina, harus ada sanksi tegas terhadap pelakunya.

"Jadi jangan sampai kemudian kasus semacam ini terulang kembali. Memang pada saat ini butuh sanksi tegas supaya ke depan tidak ada pungutan-pengungutan semacam itu. Dan nantinya tenaga kontrak yang ada di kota Surabaya benar-benar loyal karena memang merasa ikut di rumahnya sendiri," ucapnya.

Tak hanya itu, menurut Herlina dengan pungli sebesar Rp. 15 juta terbilang cukup kecil, padahal banyak kabar pungli yang terjadi di Pemkot Surabaya mencapai puluhan juta, dan itu yang ada di Dishub Kota Surabaya.

"Tapi terus terang Kalau dibilang 15 juta itu sebenarnya di atasnya itu juga ada. Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, yang tertinggi adalah di Dishub," ujarnya.

Baca Juga:Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Borneo FC di BRI Liga 1

"Jalan itu puluhan juta, katanya. Tapi saya juga tidak bisa memastikan, maksudnya, Saya ndak pernah mendapati dan kemudian kalaupun berkesempatan punya pasukan yang ditempatkan di sana juga juga nggak pernah minta uang," terang Herlina.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A.H Thony menjelaskan, bahwa hal tersebut mencederai apa yang sudah dilakukan Wali Kota Surabaya hingga saat ini.

"Kami prihatinkan ketika ada temuan didapati itu dari ASN, melakukan pungli, itu yang mencederai padahal sejauh ini kita berusaha ingin melaksanakan amanah UU 28 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN," urai Thony.

Thony berharap, Pemkot tak pandang bulu dalam memberikan sanksi pada ASN ataupun pihak outsourcing yang melakukan pungli.

"Kalau kemudian ini ada satu temuan, maka kita minta pemkot jangan ragu-ragu, jangan pandang bulu, langsung berikan sanksi biar jera. Kita capek ngurusi masalah-masalah yang sebetulnya mengganggu mencapai program-program misi besar yang sudah direncanakan bersama," jelasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini