Makam Rio, Mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya Dibongkar, Hasil Autopsi Lambungnya Luka

Makam mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya, M. Rio Ferdinand, di Mojokerto dibongkar untuk dilakukan autopsi. Autopsi dilakukan Tim Forensik Polda Jatim dan Inafis Polresta

Muhammad Taufiq
Rabu, 08 Februari 2023 | 11:11 WIB
Makam Rio, Mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya Dibongkar, Hasil Autopsi Lambungnya Luka
Politeknik Pelayaran Kota Surabaya [Foto: Beritajatim]

Pengamat sentil kekerasan di dunia pendidikan

Isa Ansori, pengamat pendidikan sekaligus anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur mengatakan jika kasus-kasus kekerasan di ruang pendidikan seharusnya tidak terjadi.

Kasus seperti yang dialami M. Rio hanya membuat wajah pendidikan di Indonesia tercoreng. Karena sejatinya, menurut Isa, pendidikan berfungsi membuat orang tidak tahu menjadi tahu, orang yang tidak beradab menjadi beradap. Orang yang tidak santun menjadi santun.

"Sehingga di dalam tujuan pendidikan ada etik kemampuan untuk mengapresiasi dan menghargai orang lain. Nah persoalannya, kemudian terjadi kasus yang bagi saya merampok. Merampas hak hidup orang lain, merampas kedamaian orang lain di lingkungan pendidikan," ujar Isa.

Baca Juga:4 Tim yang Berpotensi Putuskan Rekor Tidak Terkalahkan Persib Bandung

Isa meyakini jika lembaga pendidikan telah menjalankan norma-norma yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Namun, penerimaan norma yang telah disampaikan oleh lembaga bisa jadi berbeda setiap peserta pendidikan.

"Mahasiswa A dan B bisa berbeda penerimaannya. Sehingga pada tingkat penerimaan proses, ada variabel lain yang tidak bisa dikontrol oleh dosen atau lembaga pendidikan sehingga menyebabkan terjadinya kekerasan dan sampai meninggal itu," tutur Isa.

Dengan kasus yang menewaskan M. Rio di kamar mandi Politeknik Pelayaran Surabaya ini, Isa mendesak agar berbagai pihak yang terkait bisa saling membantu untuk pengungkapan secara terang benderang. Selain itu, dengan kejadian ini seharusnya lembaga pendidikan perlu evaluasi agar kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari.

"Pelanggar hukum harus mempertanggung jawabkan perbuatan yang dia lakukan. Selain itu, harus evaluasi. Jangan-jangan pendidikan yang diajarkan tadi ada unsur yang menimbulkan watak yang keras," ujarnya.

"Berarti ada ketegasan-ketegasan yang tidak diatur kemudian jadi kekerasan. Ini berarti dalam wilayah kontrol kewenangan lembaga. Kalau lembaga sampai kebobolan terjadi seperti ini, maka setidaknya pimpinan lembaga atau lembaga sendiri bisa menjelaskan lebih terbuka agar tidak terjadi asumsi macam-macam," katanya.

Baca Juga:PSIS vs Persebaya Ditunda! 3 Pemain Kunci M Ridwan Batal Dicoret, Comeback Lawan Dewa United di Pekan 23?

Perlu diketahui, M. Rio (19) korban penganiayaan oleh seniornya di Politeknik Pelayaran Surabaya, Gunung Anyar, ternyata masih menjalani pendidikan di tahun pertama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini