Gubernur Khofifah Wakili Jatim Terima 2 Penghargaan dalam KPPU Award 2023 dari Wapres Ma'ruf Amin

Sektor UMKM memberikan kontribusi 57,81% terhadap PDRB Jatim.

Fabiola Febrinastri
Jum'at, 17 Februari 2023 | 10:08 WIB
Gubernur Khofifah Wakili Jatim Terima 2 Penghargaan dalam KPPU Award 2023 dari Wapres Ma'ruf Amin
Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Dok: Pemprov Jatim)

Demokrasi ekonomi tidak mungkin dapat tercapai tanpa persaingan usaha yang sehat. Demokrasi ekonomi diterapkan karena menciptakan ekosistem usaha yang seimbang dan berkeadilan. Sehingga masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila bisa menjadi kenyataan.

"Jika ditelusuri lebih jauh, seakan-akan ada dua hal yang bertentangan yaitu antara perusahaan besar dan UMKM. Industri besar karena diuntungkan dari penguasaan jaringan serta informasi pasar dan preferensi konsumen melalui analisis big data," ucap Ma'ruf Amin.

Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Dok: Pemprov Jatim)
Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Dok: Pemprov Jatim)

"Oleh karenanya, terkait ekonomi demokrasi yang seimbang dan berkeadilan penting untuk dikedepankan pleh KPPU dalam implementasi kebijakan persaingan usaha" imbuhnya.

Wapres juga mengatakan, kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai seremonial semata, tapi harus mampu menggerakkan semua penerima penghargaan untuk terus menularkan keberhasilan kepada pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga:Pemprov Jatim Mulai Sediakan Vaksin Booster Kedua Gratis, Bagaimana Cara Mendapatkannya : Cek di Sini

"Akhir kata, saya mengajak untuk kita optimalkan setiap sumber daya yang ada, agar persaingan usaha di Indonesia semakin sehat dan memberikan maslahat bagi kemakmuran bangsa," ajaknya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPPU Afif Hasbullah menyampaikan bahwa KPPU Award 2023 merupakan perhelatan ketiga yang diselenggarakan KPPU. Selain itu, Afif Hasbullah mengatakan KPPU Award 2023 adalah wujud apresiasi KPPU terhadap peran aktif pemerintah dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia.

Sementara itu, penganugerahan KPPU Award 2023 untuk Pemerintah Provinsi dinilai dari tiga variabel utama. Antara lain inisiatif Pemerintah Provinsi untuk mendorong persaingan usaha di daerahnya dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke KPPU, menginisiasi dan melakanakan kerja sama, serta menyelenggarakan berbagai kegiatan terkait persaingan usaha dan kemitraan.

Kemudian kontribusi Pemerintah Provinsi baik langsung maupun tidak langsung untuk  memfasilitasi berbagai agenda KPPU di wilayahnya dan pelibatan KPPU secara langsung sebagai bagian dari tim dalam pelaksanaan pengawasan persaingan dan pengawasan kemitraan.

Baca Juga:Dana Hibah APBD Pemprov Jatim Jadi Polemik, Khofifah Jelaskan Alur Pencairannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini