Update! Linmas yang Tampar dan Olesi Balsem Pelajar di Shelter Surabaya Dipecat

Update kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar oleh Petugas Linmas Shelter Kota Surabaya, saat ini kasusnya telah ditangani kepolisian setempat.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 04 Maret 2023 | 09:56 WIB
Update! Linmas yang Tampar dan Olesi Balsem Pelajar di Shelter Surabaya Dipecat
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi [Foto: Antara]

SuaraJatim.id - Update kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar oleh Petugas Linmas Shelter Kota Surabaya, saat ini kasusnya telah ditangani kepolisian setempat. Selain itu, pemerintah kota juga segera menindak petugas Linmas berinisial BG tersebut.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke kepolisian dengan nomor laporan: LP/B/238/III/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, pada hari Rabu 1 Maret 2023 sekira pukul 16.15 Wib. Pelapor berinisial F, ibu dari korban pelajar SMA berinisial R (17).

Seperti dijelaskan Kanit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo, saat ini kepolisian sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Saat ini masih dilakukan tahap penyelidikan atas laporan yang diterima. Masih lidik dan cek TKP mas, kita laksanakan prosedural kok dan masih gali informasi guna proses hukum lanjutan," ujarnya dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Sabtu (04/03/2023).

Baca Juga:Erick Thohir Datangi Bonek Mania, Ajak Para Bonek Ikut Jambore Suporter

Sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Selasa, 28 Februari 2023. Pelakunya anggota Linmas yang bertugas di Shelter (Rumah Aman) anak di Jalan Gayungan berinisial BG. Shelter ini di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB).

Terpisah selaku pendamping, Sulkhan Alif perwakilan Surabaya Children Crisis Centre (SCCC) menceritakan bahwa si korban (R) adalah Anak Berhadapan Hukum (ABH).

Awal mulanya, Alif mengutip keterangan dari korban (R) akan dilakukan assesment ke Bapas Surabaya. Namun, sebelum dibawa sempat bertemu BG menawarkan sebatang rokok kepada korban (R).

Alif melanjutkan, karna tidak berani dan dipaksa oleh BG, korban menolak lantaran mengetahui adanya larangan merokok di tempat rumah aman (shelter) tersebut.

Lalu, dengan nada keras oleh BG menyuruh korban (R) mengambil sebatang rokok. "Njukuk o, gak popo, sedoten rokok e jukuk en ta (ambil saja, ambil sedot aja rokoknya,red) karna menolak lalu ditamparlah si korban oleh BG dan terkena pada bagian mata dan pipi sebelah kiri.

Baca Juga:Aniaya Anak Penghuni Shelter, Oknum Linmas Dipecat Walikota Surabaya

Yang lebih arogan lagi, sambung Alif si korban juga diolesi balsem dengan dalih ruqyah oleh BG, dan disuruh merangkak di halaman tempat shelter. Akibatnya, dua telapak tangan korban (R) mengalami luka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini