"Sebagai lembaga, shelter anak yang seharusnya memberikan kenyamanan dan keramahan terhadap ABH. Justru miris, mendapat perlakuan yang tidak prosedur dan malah menunjukkan sikap tak sepantasnya terjadi dilakukan oknum yang bertugas di rumah aman anak Surabaya," sesalnya.
Bahkan, sambung Alif kini dari laporan polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan tersebut. Korban harus menjalani pemulihan, akibat olesan balsem di mata, sekitar mata korban bengkak dan merah.
"Kami meminta agar pihak Pemerintah kota dilakukan investigasi terkait insiden terjadinya kasus kekerasan anak-anak di lingkungan seharusnya menjamin hak-hak anak. Pihak kepolisian juga kami berharap tindak tegas usut tuntas dan tangkap pelaku tindak penganiayaan supaya jera," tegasnya.
"Insiden ini mencederai Surabaya sebagai kota ramah Anak," imbuhnya. Sulkhan Alif, pendamping korban yang juga ketua Surabaya Children Crisis Center (SCCC).
Baca Juga:Erick Thohir Datangi Bonek Mania, Ajak Para Bonek Ikut Jambore Suporter
Pemkot pecat petugas Linmas
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi segera memecat BG. Ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Inspektorat telah memanggil oknum yang terlibat dalam kejadian tersebut.
"Jadi soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan sebagai petugas shelter," katanya, Jumat (3/3/2023).
Eri Cahyadi ingin agar oknum petugas shelter yang terlibat itu dihukum sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, ia ingin proses tetap berjalan, meskipun telah dipecat sebagai tenaga kontrak petugas shelter di lingkungan pemkot.
"Sanksi beratnya kita keluarkan. Namun hukum harus tetap berjalan, pemecatannya mulai dari kemarin, satu orang diperiksa," ujar Wali Kota Eri.
Baca Juga:Aniaya Anak Penghuni Shelter, Oknum Linmas Dipecat Walikota Surabaya
Tindak tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemkot dalam menjaga kenyamanan dan keamanan Kota Surabaya ke depannya. Selain itu, tindak tegas ini juga untuk menghindari adanya prasangka buruk atau fitnah, sehingga membuat suasana Kota Surabaya tidak kondusif.