Responden survei adalah WNI yang sudah memiliki hak pilih, yaitu sudah berusia 17 tahun dan/atau sudah menikah. Responden diambil secara random dengan metode multistages random sampling dengan margin of error agregat survei ini adalah +/- 0,4 persen.
Seluruh responden yang disurvei per Dapil diambil dengan menimbang proporsi jumlah pemilih per Kabupaten/Kota di Dapil tersebut. Jumlah responden menunjukkan proporsi besaran pemilih Kabupaten/Kota tersebut.
Seluruh responden diwawancara secara langsung melalui wawancara tatap muka oleh pewawancara yang sudah mendapatkan pelatihan secara khusus untuk menjaga kualitas wawancara dan hasil survei secara keseluruhan.
Selain itu, untuk menjaga hasil survei juga dilakukan quality control dengan melakukan spot checks, yaitu pengecekan ulang ke lapangan terhadap 20 persen responden yang sudah diwawancara, yang dipilih secara acak.
Baca Juga:Survei PolMark Indonesia, Elektabilitas Ganjar Posisi Teratas
Quality control juga diperkuat dengan mengontak ulang melalui telpon seluruh responden yang berkenan memberikan nomor kontak mereka saat wawancara.