Penanganan Kasus Pembuangan Limbah Medis Rumah Sakit di Jombang Dinilai Lambat, FRMJ: Polisi Harusnya Proaktif

Limbah media itu diduga sengaja dibuang sembarangan dan ditemukan di pekarangan rumah salah satu warga Desa Mancilan Mojoagung, Jombang, pertengahan Maret lalu.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 03 Mei 2023 | 14:25 WIB
Penanganan Kasus Pembuangan Limbah Medis Rumah Sakit di Jombang Dinilai Lambat, FRMJ: Polisi Harusnya Proaktif
Limbah medis ditemukan diantara tumpukan sampah rumah tangga yang dibuang di lahan milik warga Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang. Ditemukan jarum suntik di tumpukan sampah (Insert) [Jatimnet.com/Sarep/Dokumen]

SuaraJatim.id - Ketua FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang) Joko Fattah Rochim menyoroti lambatnya penanganan kasus limbah medis milik salah satu rumah sakit swasta di Mojoagung, Jombang.

Limbah media itu diduga sengaja dibuang sembarangan dan ditemukan di pekarangan rumah salah satu warga Desa Mancilan Mojoagung, Jombang, pertengahan Maret lalu.

Kasus itu hingga saat ini belum menemukan titik terang. Joko pun mendesak pihak kepolisian untuk proaktif dalam penanganan kasus itu.

"Kondisi ini menunjukkan adanya keteledoran dari pihak rumah sakit dan pelanggaran aturan. Meski mereka beralasan sudah pemilihan, tapi bukti di lapangan kan ada limbah medis yang dibuang sembarangan," kata Joko Fattah dilansir dari Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga:Alasan Somasi dan Padatnya Pelayaran, Limbah Medis dan B3 dari Bali Tak Diangkut PT LSN

Dia memaparkan, ada beberapa dasar aturan berkaitan dengan limbah medis termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Diantaranya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pasal 58 BAB VII tentang B3.

Selain itu, regulasi terkait juga dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan limbah B3.

"Jika tidak ada penindakan, pembuangan limbah medis sembarangan ini dikhawatirkan akan terulang kembali. Apalagi, Dinas Kesehatan juga seakan berpangku tangan. Legislatifnya juga terkesan hanya formalitas. Masak penegak hukum ikut-ikutan tutup mata," tegasnya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengungkapkan pihaknya masih mengumpulkan bukti dugaan pembuangan limbah medis rumah sakit swasta di Mojoagung.

Baca Juga:Sering Lakukan Tes Massal Untuk Capai Nol-Covid, China Dikritik Terlalu Banyak Timbun Sampah Medis

Pihaknya juga meminta keterangan sejumlah saksi termasuk rumah sakit.

"Sudah cek TKP, yang bersangkutan sudah dimintai keterangan," kata AKP Aldo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini