WNA Singapura Miliki KTP Tulungagung, Ini Penjelasan Dispendukcapil

Seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura, Yatno atau Mohtar bin Bakri diamankan Kantor Imigrasi Blitar. Dia diketahui memiliki KTP Tulungagung.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 22 Juni 2023 | 07:45 WIB
WNA Singapura Miliki KTP Tulungagung, Ini Penjelasan Dispendukcapil
Oknum WNA Singapura yang didetensi Kantor Imigrasi Blitar karena menyalahgunakan visa kunjungan ke Indonesia dan overstay di Kabupaten Tulungagung. [ANTARA/HO-Kanim Blitar]

SuaraJatim.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura, Yatno atau Mohtar bin Bakri (66) diamankan Kantor Imigrasi Blitar setelah terbukti memiliki dua paspor.

Diketahui, WNA tersebut memiliki kewarganegaraan ganda, Indonesia dan Singapura. Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur akhirnya menghapus data kependudukannya.

Kasus ini terbongkar setelah data dirinya terungkap oleh Kantor Imigrasi klas II non-TPI Blitar dan kemudian viral di media sosial. Yatno alias Mohtar bin Bakri berhasil mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) setelah memalsukan data diri.

WNA tersebut mengaku kelahiran Pacitan, Jawa Timur pada 9 Februari 1973. Oknum WNA itu juga telah tinggal belasan tahun tinggal, menetap, dan bahkan bekerja sebagai dosen di dua kampus Tulungagung.

Baca Juga:TERUNGKAP! Bertahun-tahun Jadi Pendatang Ilegal Di Tulungagung, WNA Singapura Mengajar Di Kampus UBHI Dan UIN

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung Nina Hartiani mengaku telah mengajukan penghapusan data kependudukan atas nama Yatno atau MB ke Kementerian Dalam Negeri.

"Kami telah mengajukan penghapusan data kependudukan atas nama Yatno atau MB ini ke pusat (Kementerian Dalam negeri), karena memang kewenangan menghapus database kependudukan ada di pusat. Kami sifatnya hanya mengajukan atau mengusulkan," katanya, Rabu (21/6/2023).

Pihaknya menegaskan bahwa seluruh dokumen kependudukan dalam bentuk fisik yang miliki Yatno atau Mohtar bin Bakri telah ditarik.

Nina menjelaskan, dokumen kependudukan Yatno yang kemudian berganti nama menjadi Mohtar bin Bakri itu diajukan oleh bersangkutan saat mengurus KTP dan surat keterangan lahir di kantor Dispendukcapil Tulungagung.

Sebenarnya, kata dia, telah dilakukan verifikasi dan konfirmasi verbal. Namun, karena ada data pribadi yang dimanipulasi, sehingga dokumen yang diajukan pemohon bisa diterbitkan.

Baca Juga:Bertahun-tahun Jadi Pengajar Di Tulungagung, Status Dosen Ini Ternyata WNA Ilegal, Kini Terancam Diusir Dan Dicekal

Persyaratan pengurusan data kependudukan saat itu juga sudah terpenuhi. Data lahir dikuatkan dengan putusan Pengadilan Negeri Tulungagung. Bunyi putusan tersebut, yakni pada 12 Desember 2022 melakukan perubahan akta kelahiran berdasarkan putusan pengadilan Negeri Tulungagung nomor 125/PDT.P/2019/PN.TLG.

"Pada akta kelahiran diberi catatan bahwa Yatno lahir di Pacitan 9 Februari 1973," kata Nina.

Pada akta lama Yatno merupakan anak dari Kastomo dan Misirah. Kemudian yang bersangkutan mengubah dengan nama Mohtar Bin Basri, yang merupakan anak ke 6 dari pasangan Bakri Bin Posmito dan Rahmah Bete Omar.

"Lahir di Kampong Pachitan Off Changi Rd S’pore (Negara Singapura) Tanggal 25 Desember 1956," ucap Nina.

Terpisah, Kepala Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru Didik Girnoto Yekti membenarkan ada warganya bernama Yatno als Mohtar Bin Basri yang sehari-harinya berdomisili di wilayah Kecamatan Ngunut.

Menurut kartu identitasnya, Yatno memiliki alamat di Perum Purimas Blok F nomor 25 Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak