WNA Singapura Miliki KTP Tulungagung, Ini Penjelasan Dispendukcapil

Seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura, Yatno atau Mohtar bin Bakri diamankan Kantor Imigrasi Blitar. Dia diketahui memiliki KTP Tulungagung.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 22 Juni 2023 | 07:45 WIB
WNA Singapura Miliki KTP Tulungagung, Ini Penjelasan Dispendukcapil
Oknum WNA Singapura yang didetensi Kantor Imigrasi Blitar karena menyalahgunakan visa kunjungan ke Indonesia dan overstay di Kabupaten Tulungagung. [ANTARA/HO-Kanim Blitar]

Saat ini Yatno alias Mohtar bin Bakri diamankan Kantor Imigrasi Blitar dan terancam dideportasi ke Singapura. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak