SuaraJatim.id - Kabar kurang sedap menghampiri Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Dia dituduh menerima setoran uang dari salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Tudingan tersebut disampaikan salah satu oknum kepala puskesmas dan tersebar di platform media sosial WhatshApp (WA). Dalam pesan yang beredar, sang ASN memberikan setoran melalui ajudan bupati.
Baddrut Tamam mengklarifikasi kabar tersebut. Dia menampik tuduhan itu.
"Ini hoaks. Saya tidak pernah menerima apa pun dari kepala puskesmas," ujarnya, Minggu (2/7/2023).
Baca Juga:Berdiri di Atas Dua Tongkat, Guru Agus Taryono Ingin Jadi ASN PPPK
Politikus PKB itu menduga, kabar itu sengaja dihembuskan karena yang bersangkutan tidak terima di pindah tugas dan lokasi baru tidak sesuai keinginannya.
Pamkab Pamekasan melakukan mutasi pada 27 Juni 2023. Sebanyak 176 orang, termasuk sebagian kepala puskesmas dan delapan orang kepala dinas dimutasi.
Dia mengakui, beberapa waktu terakhir muncul isu miring yang bertujuan untuk membangun ketidakpercayaan pada pemimpin.
Baddrut menegaskan, sejak memimpin Pamekasan telah berkomitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.
Berbagai upaya dilakukan, salah satunya dengan kerja sama bersama KPK dan Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk mengawasi dan memantau anggaran di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Baca Juga:Guru ASN PPPK Formasi 2022 Batal Gajian, Begini Penjelasan Bupati Garut, Bikin Terharu
"Saya ini tidak pernah berbicara uang, apalagi sogok ke siapa pun. Saya pastikan selama saya menjadi bupati di Pamekasan ini, saya jamin tidak ada jual beli jabatan," katanya.
Sebelumnya, sejak mutasi itu salah seorang kepala puskesmas yang dimutasi menyebar kabar di WA dan mengaku kecewa telah dimutasi. Pengakuan yang bersangkutan telah memberikan setoran uang setiap bulan.