Gubernur Khofifah Dorong Koperasi Naik Kelas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berjumlah 22.388 unit, Koperasi di Jatim Terbanyak Nasional dan Kontribusinya untuk Pertumbuhan Ekonomi Dengan UMKM Mencapai 58,36%.

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Rabu, 12 Juli 2023 | 12:13 WIB
Gubernur Khofifah Dorong Koperasi Naik Kelas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Istimewa)

SuaraJatim.id - Bertepatan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-76, Rabu (12/7/2023), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen strategis menyatukan langkah memajukan koperasi di Jawa Timur.

Bukan tanpa alasan,  karena koperasi menjadi salah satu  kunci pengungkit kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur.

“Peran Koperasi sangat strategis bagi pertumbuhan ekonomi Jatim. Berdasarkan data, Koperasi dan UMKM memberikan kontribusi hingga 58,36% terhadap pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur," tegas Khofifah.

Saat ini, total ada 22.388 unit koperasi aktif di Jawa Timur. Jumlah koperasi di Jatim ini merupakan yang terbanyak secara nasional. Atau jika dipersentase jumlah koperasi Jatim mencapai 17% dari total jumlah koperasi di Indonesia.

Baca Juga:Pemerintah Larang Hubungan Keluarga di Antara Pengawas dan Pengurus Koperasi

Tak hanya unggul dari segi kuantitas, namun koperasi di Jatim juga ditunjang kualitas yang diwujudkan dengan kepemilikan sertifikat. Dimana berdasarkan data Dinkop dan UKM Jatim per triwulan 2 tahun 2023, koperasi bersertifikat di Jawa Timur berjumlah 13.316 unit. 

Masifnya perkembangan koperasi di Jatim turut mendongkrak perputaran ekonomi masyarakat. Ini karena setiap koperasi memiliki modal yang tak sedikit. Jika dilihat datanya, Modal sendiri yang digunakan koperasi di Jatim berjumlah Rp 16,4 triliun. Sedangkan modal luar yang digunakan berjumlah Rp 22,8 triliun.

 Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-76, Rabu (12/7/2023).
Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-76, Rabu (12/7/2023).

Tak hanya itu, total aset koperasi Jawa Timur berjumlah Rp 39,3 triliun, volume usaha berjumlah Rp 32,3 triliun, sedangkan SHU mencapai angka Rp 1,3 triliun.

“Dengan kekuatan koperasi yang begitu besar dan kontribusinya bagi ekonomi Jatim yang signifikan, maka penting bagi kita untuk memberikan penguatan agar koperasi bisa terus berkembang. Bukan hanya kuantitas, tapi juga kualitasnya. Mulai kualitas SDM, kualitas usaha, dan kualitas produknya,” tegasnya.

Untuk itu, terang Khofifah, dalam upaya memajukan koperasi di Jatim pihaknya terus mendorong modernisasi koperasi. Setelah berhasil mewujudkan 50 Koperasi Modern pada 2022, tahun ini sedang dilakukan pendampingan kepada 20 koperasi lainnya. 

Baca Juga:Dorong Pertumbuhan Perekonomian Daerah, Gubernur Khofifah Resmikan Dermaga Pelabuhan Dungkek dan Gili Iyang Sumenep

"Salah satu yang sedang kita dorong adalah Koperasi Milenial. Saat ini ada 7 koperasi yang bergerak di jasa software, cafe kekinian, kuliner, fashion batik, pertanian dan peternakan," terang Khofifah. 

Tak hanya pendampingan, Pemprov Jatim juga melakukan penanganan terstruktur untuk koperasi bermasalah. Baik melalui layanan konsultasi hukum atau bedah koperasi secara rutin. 

"Koperasi selama ini berperan penting untuk membangun perekonomian bangsa dengan menjadi tumpuan dalam penguatan perkembangan ekonomi nasional meskipun di tengah tantangan global. InsyaAllah dengan ini, koperasi kita bisa lebih hebat dari sebelumnya," tutup Khofifah.

Di sisi lain, di momen ini Gubernur Khofifah juga turut menyampaikan komitmennya terhadap hadirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai pengganti UU Nomor 25 tentang perkoperasian. Menurutnya RUU Perkoperasian yang tengah dirancang ini selaras dengan semangat untuk mendorong koperasi naik kelas.

"RUU Perkoperasian ini dirancang untuk mendorong koperasi lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan teknologi. Oleh karenanya seyogyanya didorong masuk prolegnas dan prioritas. Kita terus mendorong  keberadaan koperasi di Indonesia khususnya di  Jatim mampu menjawab tantangan zaman dan semakin berdaya saing," ungkapnya.

Terlebih, berbagai isu strategis dibahas dalam RUU tersebut. Antara lain terkait pembaharuan ketentuan modal koperasi dan lapangan usaha koperasi berdasarkan Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang mencantumkan 1.790 pilihan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak