Kopi merek Javeast Coffe merupakan hasil communal branding petani kopi dari koperasi di 3 desa berbeda, yaitu Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo Kabupaten Jember. Berikutnya Desa Wonosalam, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang dan Desa Kare, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Andromeda Qomariah menjelaskan, communal branding merupakan program satu merek yang dimanfaatkan oleh banyak pelaku usaha.
Skema ini menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan manajemen produksi, manajemen konsumen, dan manajemen merek guna meningkatkan nilai tambah produk, sehingga dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing komoditas ekspor.
"Communal branding solusi menjawab 4 K yang selama ini menjadi kendala koperasi dan UKM. Yakni kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan kemasan," ujar Andromeda.
Baca Juga:Tak Sekadar Tempat Ngopi, Cafe Bernuansa Urban Oasis Ini Bisa Jadi Tempat Bertemu dan Berkolaborasi
Skema communal branding adalah terobosan baru dari Pemprov Jatim untuk menjawab masalah keberlangsunga produk ketika bersentuhan dengan pasar luar negeri. Di mana stok produk akan ditopang oleh lebih dari 1 pelaku usaha.
"Communal branding mendorong terwujudnya desa devisa dengan memprioritaskan wilayah yang memiliki produk unggulan sejenis atau produk complementer, sehingga dapat saling memperkuat dan menguatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia