SuaraJatim.id - Polisi akhirnya menahan pelaku penganiayaan hingga meninggal siswa MTs di Blitar. Polres Blitar Kota menahan pelaku yang masih merupakan teman korban tersebut.
"Terhadap anak pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan telah didampingi oleh penasehat hukum yang ditunjuk," ujar Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKBP Galih Putra Samudra dikutip dari Times Indonesia--jaringan Suara.com, Minggu (27/8/2023).
Dia mengungkapkan, pelaku nantinya juga akan menjalani pemeriksaan psikologi anak.
Galih memastikan terus melakukan penyidikan terkait kasus penganiayaan berujung meninggal dunia tersebut.
Baca Juga:Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Legislator Minta Pelaku Dihukum Berat
Sebanyak 16 orang saksi diperiksa. Hanya saja, dia tidak merinci siapa saja yang diperiksa. "Untuk proses penyidikan tetap berjalan dan menunggu hasil dari pemeriksaan autopsi," imbuhnya.
Sementara itu, polisi meminta memberikan pendamping kepada keluarga korban dari tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A).
Diketahui, sebelumnya seorang siswa MTs di Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar meninggal dunia diduga dianiaya pada Jumat (25/8/2023).
Dari pemeriksaan RS Al-Ittihad Srengat, korban meninggal karena cidera di bagian tulang belakang atau sekitar belakang leher.
Baca Juga:Tubuh Santri di Lamongan Meninggal Penuh Luka, Keluarga Akhirnya Setuju Autopsi