SuaraJatim.id - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Pantura, tepatnya di Kecamatan Besuki, Situbondo, Sabtu (23/9/2023). Dua orang dilaporkan meninggal dunia.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan truk nomor polisi B 9847 UEW, truk colt diesel nopol B 9396 KCF, dan microbus dengan nopol N 7388 EA yang mengangkut 12 penumpang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo AKP Suwarno mengatakan, kecelakaan bermula saat truk dengan nomor polisi B-9847-UEW yang dikemudikan E Nano Setiawan (42) warga Desa Mekarasih, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, melaju dari arah timur ke barat (Banyuwangi-Surabaya).
Sampai di lokasi kejadian, truk oleh dan sopir lepas kendali sehingga menabrak truk nomor polisi B 9396 KCF yang dikemudikan Lelono G dan microbus N 7388 EA dari arah berlawanan.
Baca Juga:Duh! Kecelakaan Lalu Lintas di Jawa Tengah Tertinggi Berada di Wilayah Polres Grobogan
"Menabrak kendaraan truk (colt diesel) dari arah berlawanan, kemudian kendaraan itu (truk hino) menabrak lagi kendaraan microbus yang berada di belakang truk (colt diesel)," katanya.
Dua orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut, yakni pengemudi microbus nopol N 7388 EA Sutrisno (41) warga Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
"Korban meninggal karena mengalami cedera pada kepala dan luka robek pada bagian kaki kanan dan kiri," katanya.
Satu lagi korban meninggal dunia adalah penumpang kendaraan microbus atas nama Sumiyati (45) warga Kelurahan Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Korban mengalami patah tulang tertutup pada kaki kanan dan luka robek di bagian kepala sebelah kanan.
Selain itu, ada satu korban luka berat dan 10 orang luka ringan dirawat di RSUD Besuki. (Antara)
Baca Juga:Truk Tronton Tabrak Mobil dan Motor di Jalur Padang-Solok, Satu Tewas dan Seorang Kritis