Kronologi Anak Anggota DPR Aniaya Pacarnya Hingga Meninggal, Dipukul Botol Hingga Terseret Mobil 5 Meter

Polrestabes Surabaya telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur atas dugaan peganiayaan berujung meninggal dunia

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 06 Oktober 2023 | 18:55 WIB
Kronologi Anak Anggota DPR Aniaya Pacarnya Hingga Meninggal, Dipukul Botol Hingga Terseret Mobil 5 Meter
(Shutterstock)

"Pada pukul 01.15 WIB saksi GR tiba di apartemen dan memindahkan korban DSA ke kursi roda yang mana saat itu kondisi korban sudah dalam keadaan lemas. Dalam kondisi tersebut saksi GR mencoba untuk memberikan napas buatan sambil menekan-nekan dada korban, namun tidak ada respons," katanya.

"Selanjutnya korban DSA dibawa ke rumah sakit national hospital untuk dilakukan tindakan medis oleh rumah sakit. kemudian pada pukul 02.30 wib korban dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Polisi kini telah menahan Ronald. Tersangka terancam Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Baca Juga:Profil Edward Tannur: Anggota DPR yang Anaknya Jadi Tersangka Usai Aniaya Pacar hingga Tewas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini