Komplotan Polisi Gadungan di Surabaya Ditangkap, Incar Korban yang Kerap Nongkrong di Warung Kopi

Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan komplotan polisi gadungan.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 13 Oktober 2023 | 14:35 WIB
Komplotan Polisi Gadungan di Surabaya Ditangkap, Incar Korban yang Kerap Nongkrong di Warung Kopi
Ketiga pelaku yang mengaku polisi gadungan ini tidak.berkutik saat ditangkap polisi, Kamis (12/10/2023). [Ketik.co.id]

SuaraJatim.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan komplotan polisi gadungan. Pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut diamankan usai memeras korbannya dengan tuduhan judi online.

Ketiga pelaku yang ditangkap, yakni S, MR, dan M, yang semuanya merupakan warga Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina mengatakan, pelaku sebenarnya berjumlah lima orang. Namun, yang dua masih buron.

Penangkapan para pelaku berawal dari laporan korban yang mengaku telah diperas. Korban dituduh melakukan judi online dan diminta sejumlah uang.

Baca Juga:Perbaiki Kedalaman Skuad, Persebaya Surabaya Lakukan Uji Coba Internal

"Jadi, korbannya ini dituduh melakukan judi online dan dipaksa mengaku. Kalau tidak ingin ditahan, diperas uang jutaan rupiah," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (12/10/2023).

Korban akan dibebaskan atau tidak ditahan bila membayarkan uang yang diminta para pelaku.

Mendapati laporan tersebut, polisi langsung bergerak memburu pelaku. Ketiga tersangka ditangkap di tempat yang berbeda.

"Mereka kami tangkap pada Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 22.00 di beberapa lokasi, di antaranya di SPBU Jalan Jakarta (S) dan (MR dan M) di Kalimas Surabaya," kata Herlina.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M. Prasetyo menambahkan, para pelaku ini mengaku baru sekali menjalankan aksinya. Akan tetapi, setelah diintegorasi, mereka mengakui sudah beraksi beberapa kali.

Baca Juga:Jelang Bursa Transfer, Josep Gombau Tak Mau Ambil Pusing soal Perombakan Pemain

Pelaku menyasar korbannya yang kerap nongkrong dan memainkan aplikasi gim judi online di warung kopi (warkop).

"Ada 5 orang yang melakukan, 2 temannya yakni MF dan J masuk dalam DPO kami. Nah, saat beraksi mereka berboncengan naik motor dari jalan Kalianak untuk hunting sasaran. Begitu juga di sepanjang jalan lainnya di Surabaya. Lalu, saat melihat calon korbannya ngopi-ngopi di warkop, mereka menandainya kemudian mengeksekusinya saat melintas di Jalan Kalianak dengan cara dihentikan," beber Prasetyo.

Setelah mendapatkan korbannya, pelaku ini menggeledah barang bawaannya. Termasuk ponsel juga diperiksa.

"Mereka juga pura-pura memeriksa apakah di HP korbannya ada judi online atau tidak. Karena ketakutan, korban diminta uang Rp 2 juta, mereka memaksa transfer ke rekening salah satu tersangka," katanya.

Tidak hanya meminta uang, ponsel milik korban juga dirampas. Para pelaku ini kemudian menjual dan membagi hasilnya.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 368 dan 378 KUHP terkait penipuan dan pemerasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini