SuaraJatim.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal yang diuji tersebut terkait batas usia capres dan cawapres.
Ketua DPW PAN Jawa Timur Ahmad Rizki Sadiq merespons mengenai putusan MK tersebut. Pihaknya menghormati putusan MK tersebut sebagai positive legislator yang memiliki kewenangan untuk membuat norma.
"Keputusan ini adalah hal positif bagi peningkatan kualitas demokrasi kita, karena politik Indonesia hari ini bergerak pada pemilih muda, jadi sangat kontekstual," kata Ketua DPW PAN Jawa Timur Ahmad Rizki Sadig, Rabu (18/10/2023).
Pihaknya konsisten untuk memperjuangkan hak konstitusi dan kepentingan politik anak muda. Sehingga generasi muda ini memiliki kesempatan yang luas untuk berkiprah dalam kepemimpinan politik.
Baca Juga:Isu Gibran 'Digolkarkan' Demi Jadi Cawapres Prabowo, Megawati: Saya Biasa Ditusuk dari Belakang
"Putusan MK ini mesti dibaca sebagai afirmasi politik bagi masa depan kepemimpinan anak-anak muda Indonesia," ujar Rizki.
Soal nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang memantik polemik terkait keputusan MK ini, Rizki berpendapat bahwa ini adalah bagian dari konstelasi politik.
Selama ini Gibran memang salah satu dari sekian banyak anak muda yang terjun ke perpolitikan Tanah Air yang tersorot publik. Karena pengalamannya menjadi kepala daerah dan berprestasi.
"Yang juga harus dicermati, selain Mas Gibran, dengan Keputusan MK ini ada beberapa kepala daerah berusia muda yang juga punya potensi turut berkiprah dalam kontestasi dalam capres dan cawapres," ujar Rizki Sadig.
Rizki juga tak memungkiri bahwa nama Gibran telah menjadi alternatif perbincangan di internal PAN Jawa Timur.
Baca Juga:PDIP Pecah Kongsi dengan Jokowi Gegara Gibran? Puan Maharani Buka Suara
"Terkait hal tersebut, PAN Jatim menyerahkan sepenuhnya perkembangan wacana dan konstelasi terbaru politik Indonesia kepada DPP PAN. Termasuk munculnya alternatif nama Mas Gibran sebagai anak muda potensial," ucapnya.
"Namun, DPP PAN tentu akan mengkomunikasikan kepada Koalisi Indonesia Maju dan Prabowo sebagai kandidat capres untuk menentukan yang terbaik bagi masa depan kemajuan bangsa," tambahnya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia