"Sekarang masih proses administrasi, kami juga dikabari dari Dinsos Jember akan memberikan bantuan untuk anak dan ibunya ini. Perlu kami tambahkan, untuk kondisi ibunya depresi dan juga butuh penanganan medis. Tapi untuk memastikan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit," tuturnya.
Ketua Relawan Ben Seromben Indonesia Maya Cendrawasih mengatakan, bocah 6 tahun tersebut telah mendapat penanganan medis. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Jember.
"Suaminya SB sudah menghubungi kami tadi via telepon. Dari persoalan yang dialami bocah dan ibunya ini menikah secara siri. Sehingga ada persoalan Adminduk terkait identitas si ibu dan anaknya. Kalau suaminya mengatakan masih belum mengurus soal adminduk istri dan anaknya. Bocah malang ini juga belum punya NIK," kata Maya.
Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan (Dispenduk) Jember untuk penanganan administrasinya.
Baca Juga:Momen Anggota Polsek Cilacap Tidak Hafal Pancasila Viral, Berujung Sorakan Emak-emak
"Untuk persoalan Adminduk, karena statusnya istri siri jadi e-KTPnya si ibu masih berstatus belum menikah. Anaknya juga belum punya identitas jelas dari Dispenduk," imbuhnya.
Sementara itu, Kadinsos Jember Ahmad Helmi Lukman mengaku telah mendapatkan informasi mengenai kasus ibu dan anak tersebut. Pihaknya juga sudah mengecek langsung ke Puskesmas.
Lukman memastikan, rumah sakit akan melakukan pemeriksaan terkait kondisi fisik dan kesehatan ibu-anak tersebut.
"Nanti setelah penanganan medis, selanjutnya akan kami upayakan pemulangan ke Cilacap ataupun penanganan apa yang dibutuhkan lainnya. Berkoordinasi dengan OPD terkait. Karena yang saya dengar ada persoalan Adminduk juga," jelasnya.
Baca Juga:Janda 4 Kali, Nikita Mirzani Sebut Dirinya Tipe Istri Nurut Suami Meski Dipukuli Pilih Diam