SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial ST berusia 42, warga Kecamatan Diwek, Jombang diduga melakukan pencabulan terhadap 8 remaja laki-laki.
Kelakuan ST yang juga seorang pengusaha tersebut terungkap saat salah satu korbannya ke kepolisian.
Kejadian dugaan pencabulan tersebut sudah terjadi sejak lama. Namun, baru terbongkar belum lama ini.
Salah satu sumber, dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com mengungkapkan, aksi ST tersebut dilakukan di rumahnya dan bioskop. Dia mengajak para remaja datang ke rumahnya dengan iming-iming banyak hidangan lezat.
Baca Juga:15 Bioskop XXI Terdekat di Surabaya, Mana Pilihanmu?
Setelah itu, ST melancarkan aksinya dengan meraba-raba bagian tubuh sensitif milik para korban.
ST juga mengajak para remaja ke luar kota untuk menonton film di bioskop. Nah, di dalam bioskop tersebut pelaku mencabuli korban dengan cara yang sama.
Sumber tersebut juga menyebut ST memang dikenal dengan kekayaannya. Tak jarang pelaku memanfaatkan kekayaan untuk menarik sejumlah korban. Tak jarang para remaja yang diajak ke rumahnya diberi uang.
Namun, ST kini telah ditahan di Polres Jombang. Informasi yang diterima, 8 orang menjadi korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto membenarkan adanya kasus tersebut. Saat ini tengah ditangani oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak). “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,” ujarnya singkat, Rabu (18/10/2023).
Baca Juga:Bioskop CGV Jakarta Selatan: Pilihan Terbaik untuk Para Pecinta Film