SuaraJatim.id - Polres Mojokerto Kota mengamankan enam remaja diduga terlibat pengeroyokan dan penganiayaan anggota perguruan silat.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada Senin (30/10) dini hari.
Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Supriyono mengatakan, kasus dugaan pengeroyokan dan penganiyaan itu terungkap setelah korban melaporkannya. "Peristiwa itu terjadi setelah demo di Mojosari," ujarnya, Selasa (31/10/2023).
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak. Tidak butuh waktu lama, para pelaku diamankan.
Baca Juga:Malam Mencekam di Surabaya, Seorang Remaja Dikeroyok Belasan Pesilat Usai Ambil Uang
"Petugas berhasil mengungkap keberadaan terduga pelaku sekaligus melakukan penangkapan terhadap enam orang di tempat yang sama Dusun Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto," katanya.
Enam pelaku pengroyokan dan penganiayaan yang diamankan inisial MH, WL, FR, AJ, AB, YN. Dari keenam tersangka tersebut, keempat orang masih pelajar, sedangkan dua lainnya dewasa.
Selain menangkap enam pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, empat unit sepeda motor, 14 buah pecahan batu, satu sandal jepit, tiga unit telepon genggam, jaket dan juga palu.
Barang-barang tersebut diduga digunakan para tersangka untuk melancarkan aksinya.
"Para terduga pelaku terjerat Pasal 170 KUHP dan tau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan," tuturnya.
Baca Juga:Gegara Mencopot Kaca Jendela, Lelaki Asal Kulon Progo Tewas Dianiaya Adik Ipar
Supriyono mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat jika mengetahui ada hal-hal yang dianggap mencurigakan.
"Segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat supaya segera ditindaklanjuti oleh petugas," katanya dikutip dari Antara.